KENDARI – Kapolres Baubau AKBP EP dan Kasat Lantas Polres Baubau Iptu JS dinonaktifkan dari jabatannya. Keduanya dinonaktifkan terkait dugaan perselingkuhan istri AKBP EP dengan Iptu JS.

Dikutip dari detik.com, Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Prianto Teguh Nugroho membenarkan AKBP EP dan Iptu JS dinonaktifkan terkait isu perselingkuhan. Keduanya ditarik ke Polda Sultra untuk mempermudah proses klarifikasi.

"Cuma diklarifikasi (soal isu perselingkuhan), belum diproses (kode etik-disiplin)," ujar Kombes Prianto saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/11/2022).

Dituturkan Prianto, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, baik kepada AKBP EP dan istrinya maupun kepada Iptu JS, yang diduga sebagai orang ketiga. Namun Prianto belum bersedia menyampaikan hasil klarifikasinya.

"Saya kasih gambaran nih, saya misalnya ada masalah dengan si B. Begitu saya yang diperiksa, saya membela dong pasti, nggak ada itu begitu-begitu. Makanya kita nyari yang berhubungan dengan itu," katanya.

Dijelaskannya, proses penonaktifan AKBP EP dan Iptu JS merupakan bagian dari upaya untuk mempermudah klarifikasi yang masih terus berjalan. Karena sampai saat ini pihaknya terus mendalami isu perselingkuhan tersebut.

"Untuk memudahkan (proses klarifikasi) itu, kita nonaktifkan. Daripada gue bolak-balik Baubau (dari Kendari)," katanya.

Ketika dikonfirmasi detik.com, AKBP EP tidak bersedia menanggapinya. Kasi Humas Polres Baubau Iptu Rahmat, juga tak bersedia memberikan jawaban.***