
JAKARTA – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku menjadi korban pemerkosaan di Magelang, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dikutip dari Poskota.co.id, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meragukan kebenaran pengakuan Putri tersebut. Sebab, LPSK mencatat sejumlah kejanggalan peristiwa dugaan kekerasaan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo itu.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan, ada tujuh kejanggalan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
''Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,'' ujarnya.
''Tapi yang ketujuh saya gak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan,'' lanjutnya.
Menurutnya, dugaan kekerasan seksual tersebut patut untuk diragukan dan banyak anehnya. Sebab, dalam peristiwa itu, terdapat dua asisten rumah tangga Sambo yaitu Kuat Ma'ruf dan Susi saat dugaan perbuatan asusila dilakukan di Magelang. Sehingga, kecil kemungkinan untuk tindak kekerasan seksual itu dapat terjadi.
''Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Ma'ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa,'' ungkapnya saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).
''Kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak,'' sambungnya.
Kemudian, Edwin menjelaskan soal relasi kuasa antara PC dengan Brigadir J. Menurutnya, dalam konteks relasi kuasa, tidak terpenuhi karena J adalah ajudan dari Ferdy Sambo. Sedangkan, Putri Candrawathi merupakan istri dari atasannya, yakni seorang jenderal polisi.
''Kedua, dalam konteks relasi kuasa. Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jendral,'' ucapnya.
''Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,'' lanjut Edwin.
Selain itu, dikatakan Edwin, bahwa PC masih bertanya kepada RR tentang keberadaan Joshua.
''Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya dimana Joshua,'' jelasnya.
Kemudian Joshua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar.
''Itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya, apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan,'' tegas Edwin.
Lanjut Edwin, Joshua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8, sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC.
''Korban yang punya kuasa lebih masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal,'' papar Edwin.
''Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,'' tandasnya.***