JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya telah mengetahui motif sebenarnya Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikutip dari Poskota.co.id, Hasto Atmojo menuturkan, motif Sambo melakukan membunuh berencana terhadap ajudannya itu diungkapkan Bharada E kepada LPSK.

''Iya, ada dari keterangan Bharada E tapi ya itu sebaiknya tidak buka lah ya,'' ungkapnya, Minggu (4/9/2022).

Lanjut Hasto, Bharada E lepas bercerita kepada LPSK, termasuk soal Ferdy Sambo berencana membunuh Brigadir J.

''Bhadara E sudah menyampaikan (motif pembunuhan) ke LPSK,'' ucapnya.

Namun, kata Hasto, LPSK tidak berwenang mengungkap motif pembunuhan Brigadir J ke publik. Menurutnya, hal itu menjadi ranah kepolisian.

''Penyidik lebih tahu mestinya. LPSK tidak masuk ke situ,'' katanya.

Hasto menerangkan, peran Bharada E sebagai justice collaborator dinilai dapat mempermudah penanganan kasus ini.

Dia menambahkan, alur cerita yang dirancang oleh Geng Sambo hanyalah untuk mengaburkan fakta menjadi berantakan.***