PEKANBARU - Pusat Kuliner Bundaran Tugu Keris Kota Pekanbaru semakin berkembang, dimana jumlah pedagang semakin bertambah di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, meski belum memiliki legalitas, keberadaan wisata kuliner ini telah mendapatkan izin dari Pemko Pekanbaru, dengan pengelolaannya diserahkan kepada Ikatan Pemuda/i Kembang Sari dan Sekitarnya (IPKS).

"Pada bulan September tanggal 6 lalu kan rencananya sempat ditutup, karena dinilai ilegal. Tetapi karena telah menjadi semacam destinasi ekonomi dan kuliner, maka diizinkan tetap buka dan kita sudah punya izin juga untuk mengelolanya," ujar Efrizal Syam alias Cucon, sebagai Ketua IPKS Kota Pekanbaru, Selasa (20/10/2020).

Akan tetapi, Cucon menjelaskan bahwa beberapa hari terakhir, pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menyatakan untuk mengambil alih pengelolaan Pusat Kuliner Bundaran Tugu Keris tersebut. Menurut Cucon, LPM juga akan meminta iuran sebesar Rp280 ribu perbulan kepada para pedagang, tanpa adanya kejelasan terkait untuk apa saja iuran tersebut.

"Mereka datang dan menunjukkan SK yang katanya di putuskan oleh Walikota Pekanbaru, padahal sebelumnya kitalah yang diputuskan untuk mengelola pasar ini. Tetapi, kita tidak tahu kejelasan SK yang mereka tunjukkan, karena kita tidak membaca sepenuhnya," terangnya.

"Yang menjadi pertanyaan kita, mengapa LPM tiba-tiba datang dan hendak merebut pengelolaan Pusat Kuliner Bundaran Tugu Keris, setelah akhirnya berkembang? Katanya SK-nya dari walikota, lalu SK kita ini apa, dan kalaupun ada SK baru, kita tidak pernah mendapat undangan atau pemberitahuan sebelumnya. Mereka juga mengatakan tentang iuran Rp280 ribu yang kita tidak tahu itu untuk apa?" Paparnya.

Cucon mengakui, pihaknya sebagai pengelola juga memungut iuran dari para pedagang sebesar Rp100 ribu. Namun, biaya itu sudah mencakup semua biaya, kecuali biaya listrik.

"Kalaupun LPM ingin ambil alih karena tidak ingin ada pungutan liar, harusnya jumlah iurannya tidak malah lebih besar dari yang sudah ada," imbuhnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pusat Kuliner Bundaran Tugu Keris Kota Pekanbaru ini sempat hendak ditutup pada 3 September 2020 lalu. Namun, rencana tersebut dibatalkan, melihat telah krusialnya pusat kuliner tersebut, yakni sebagai destinasi ekonomi dan kuliner yang mampu menjalankan roda perekonomian UMKM di Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru berjanji akan segera mengurus SK Walikota Pekanbaru agar legalitas wisata kuliner ini dapat dijaminkan.***