PEKANBARU, GORIAU.COM - Layanan kesehatan masyarakat layaknya menjadi yang utama dalam setiap program pemerintah. Namun kondisi itu berbalik, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah ini justru terkesan mempersulit hak rakyat itu.

"Rencananya besok (Rabu 22/1/2014) kami akan mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru untuk melihat langsung kesiapan dalam menjalankan program JKN," kata Ketua Ombudsman Riau, Ahmad Fitri kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa siang (21/1/2014).

Nantinya, kata dia, Ombudsman akan melihat langsung situasi dan kondisi pelayanan BPJS Kesehatan, termasuk juga menampung berbagai keluhanan masyarakat.

Ombudsman kata dia juga akan bertemu dengan pihak manajemen untuk menanyakan langsung format program yang dijalankan di daerah. "Apakah sudah sesuai dengan aturan yang diterapkan dalam program JKN atau belum. Itu nanti juga akan kami tanyakan," katanya.

Sebelum mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, demikian Ahmad Fitri, Ombudsman juga telah berkunjung ke Kantor Dinas Kesehatan terkait hal yang sama.

Program tersebut menurut dia merupakan program yang harus diawasi mengingat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Terkait berbagai keluhan masyarakat dalam upaya mutasi atau pengalihan Jamsostek program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) ke BPJS Kesehatan (Askes lama) di Riau yang membingungkan dan terkesan mempersulit, Ahmad mengakui telah mendengar adanya persoalan itu. "Namun sejauh ini belum ada laporan langsung dari masyarakat. Makanya, besok kami akan meninjau langsung program tersebut di BPJS," katanya.

Nantinya kata dia, berbagai temuan keluhan masyarakat akan disampaikan langsung ke manajemen badan penyelenggara JKN tersebut. "Kami akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku jika memang terbukti ada temuan itu," katanya.(fzr/ant)