RENGAT, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), Riau pada tahun 2013 ini akan membagi-bagikan dana hibah sebesar Rp24 miliar, dana ini berasal dai APBD II Kab.Inhu.

Sesuai Perbup (Peraturan Bupati) Nomor: 12 Tahun 2013 Tertanggal 30 Januari 2013 dana ini akan dibagi-bagikan kepada berbagai elemen, bukan hanya untuk yayasan pendidikan saja tetapi juga diberikan kepada sejumlah instansi vertikal didaerah ini, antara lain Polres Inhu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, Kodim 0302 Inhu-Kuansing, Pengadilan Negeri (PN) Rengat dan Pengadilan Agama (PA) Rengat.

Berikut Sebagian Pembagian Dana Hibah Pemkab Inhu 2013:

1. Polres Inhu Rp200 juta.

2. Kodim 0302 Inhu-Kuansing Rp200 juta.

3. Kejari Rengat Rp200 juta.

4. PN Rengat Rp150 juta.

5. PA Rp150 juta.

6. Korpri Inhu Rp800 juta.

7. Dewan Kesenian Inhu (DKI) Rp500 juta.

8. Kawarcab Pramuka Rp500 juta.

9. Akademi Kebidanan (Akbid) Rengat Rp350 juta.

10. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indragiri Rengat Rp350 juta.

11. Sekolah Tinggi Teknologi Indragiri (STTI) Rengat Rp500 juta.

12. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rp500 juta.

13. Akademi Keperawatan (Akper) Rengat Rp200 juta.

14. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Rp100 juta.

15. Lembaga Adat Melayu (LAM) Inhu Rp.20 juta.

Selain lembaga di atas juga terdapat lembaga lainnya dengan nilai bervariasi. (aun)