SELATPANJANG - Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kepulauan Meranti mengeluarkan sikap tegas atas perlakuan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tim hukumnya ke KH Maruf Amin saat sidang kemarin. Ratusan GP Ansor Kepulauan Meranti pun siap turun ke Jakarta jika memang ada intruksi dari pengurus pusat.

Pernyataan sikap itu dirilis langsung oleh Ketua PC GP Ansor Kepulauan Meranti DR M Tartib SH MSi, Jumat (3/1/2017).

Berikut pernyataan sikap PC GP Ansor Kepulauan Meranti, terkait sikap Ahok dan Tim Hukumnya terhadap KH Ma'ruf Amin dalam persidangan untuk memberikan Keterangan Ahli dalam persidangan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

KH Ma’ruf Amin adalah Rais ‘Aam PBNU, sekaligus pimpinan tertinggi dalam jam’iyah NU.

Dalam sidang kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok), KH Ma’ruf Amin dihadirkan ke persidangan adalah untuk memberikan Keterangan Ahli (vide: Pasal 184 ayat (1) jo. Pasal 186 KUHAP).

KH Ma’ruf Amin dalam hal ini, berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum islam, maupun kapasitasnya sebagai Rais ‘Aam Syuriah PBNU - pimpinan tertinggi sekaligus yang memberikan arah gerak hukum (Islam) dalam tubuh NU, maupun sebagai Ketua Umum MUI, merupakan seseorang yang ahli dalam hal agama, dan sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama (Islam).

Keterangan yang diberikan oleh KH Ma’ruf Amin, berdasarkan pengamatan kami, sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai Ahli Agama Islam, baik sebagai Fuqaha, Rais Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI.

PC GP Ansor Kepulauan Meranti dan Satkorcab Banser Kepulauan Meranti menyatakan satu pendapat, komit di bawah satu komando Ketua Umum PP GP Ansor H Yaqut C Qoumas dan siap siaga menjalankan instruksi mengawal KH Ma'ruf Amin beserta seluruh Ulama NU.

PC GP Ansor Kepulauan Meranti dan Satkorcab Banser Kepulauan Meranti menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses formal persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama agar bersikap profesional dengan mengedepankan etika luhur bangsa dan NKRI.

PC GP Ansor Kepulauan Meranti dan Satkorcab Banser Kepulauan Meranti menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat meranti agar tetap taat hukum dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis kepada pihak manapun untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

PC GP Ansor Kepulauan Meranti dan Satkorcab Banser Kepulauan Meranti menyayangkan sikap Terdakwa Basuki Tjahja Purnama dan Tim Pengacaranya, Bahwa perilaku maupun kata-kata dari Terdakwa Basuki Tjahja Purnama maupun Tim Pengacaranya, dengan alih-alih menolak Keterangan Kyai Ma’ruf Amin sebagai Ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kyai Ma’ruf sebagai Terdakwa. Bahkan cecaran-cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kyai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang menontonkan Argumentum Ad Hominem - atau menyerang pribadi Kyai Ma’ruf dari pada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau.

Oleh karena itu PC GP Ansor Kepulauan Meranti dan Satkorcab Banser Kepulauan Meranti tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kyai Ma’ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum; dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser Kota Meranti untuk siaga dalam satu komando sebagaimana instruksi PP GP Ansor.

PC GP Ansor Kepulauan Meranti meminta kepada Saudara Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) beserta Tim Kuasa Hukumnya SEGERA meminta maaf SECARA TERBUKA kepada KH Ma’ruf Amin dan NU.

"PC GP Ansor Kepulauan Meranti siap melaporkan Saudara Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) beserta tim Hukumnya ke polisi atas sikapnya terhadap KH Ma'ruf Amin, jika poin no 10 tidak dilakukan," kata M Tartib. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini