SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Siak melalui Kepala Bidang Binamarga dan Pengairan Ardi Irfandi, ST. MM mengatakan jalan lintas Minas-Perawang KM 4 merupakan jalan Provinsi Riau. Jalan tersebut mengalami kerusakan yang parah dan telah memakan korban jiwa. Setidaknya, dua nyawa melayang tadi malam (11/12/2013) dalam Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).
"Jalan itu, statusnya milik Provinsi Riau," ujar Ardi saat menjawab GoRiau.com, Kamis (12/12/2013). Dengan demikian, lanjut Ardi, segala wewenang menjadi tanggung jawab provinsi. Termasuk perbaikan dan perawatan jalan.
"Kami sangat ingin memperbaiki jalan tersebut. Apalagi, kondisinya saat sangat parah. Tapi, bagaimana cara kami memperbaikinya, sebab undang-undang melarang," jelas Ardi. Ia menjelaskan, peraturan yang dikeluarkan Kemendagri. Dimana, aset milik Pemprov tidak bisa dikelola oleh oleh Pemerintah Kabupaten.
Sejauh ini, Dinas PU Kabupaten Siak telah berupaya untuk menyurati Pemprov Riau agar memperhatikan jalan tersebut. Biasanya, selalu ada paket untuk perbaikan jalan tersebut dari Pemprov Riau. "Sudah dua kali kami menyurati Pemprov untuk memperbaiki jalan lintas Minas-Perawang," katanya.
Selain itu, upaya yang bisa dilakukan Pemkab Siak yakni dengan menghimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Siak untuk berpartisipasi dalam perawatan jalan lintas Minas-Perawang. Terutama PT. Indah Kiat dan Pelindo. "Indah Kiat dan Pelindo harus membantu untuk perbaikan jalan tersebut," tegas Ardi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sebuak truk mengangkut kontainer melindas Suzuki APV dan menewaskan dua orang penumpangnya. Kronolisnya, saat itu truk sedang menanjak namun karena jalan yang rusak ditambah beban yang berat, sopir tak mampu kendalikan truknya. Akibatnya, truk berjalan mundur dan menggilas APV yang berada di belakangnya.(san)