
PANGKALANKERINCI - Selama Operasi Patuh Siak 2016 di wilayah hukum Polres Pelalawan berlangsung, tercatat sebanyak 858 pelanggaran lalu lintas terjadi.
Diuraikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Lantas AKP Rachmad C Yusuf, Selasa (31/5/2016), 858 pelanggaran lalu lintas tersebut meliputi tilang dan teguran.
"Ada sebanyak 812 tilang dan 46 teguran yang dikeluarkan oleh Satlantas selama pelaksanaan Operasi Patuh," sebutnya.
Lanjut Rachmad menjelaskan, sedangkan jumlah barang bukti yang diamankan berupa 151 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 510 Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 151 unit kendaraan bermotor.
"Dari segi profesi, pelanggar terbanyak dilakukan oleh profesi swasta sebanyak 720 pelanggar, disusul 118 pelanggar pelajar, 12 pelanggar PNS dan 8 pelanggar pengemudi," beber Kasat Lantas.(***)