PEKANBARU - Tim panitia seleksi (Pansel) assessment calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, memutuskan enam orang yang telah dinyatakan lulus administrasi melalui Surat Keputusan (SK) Pansel ktps.08/PANSEL/JPTM/2021, 12 April 2021.

Berikut enam nama calon Sekdaprov Riau yang dinyatakan lulus administrasi, Surya Maulana, Said Mustafa, Said Sarifuddin, Indra Suandy, Herdi Salioso dan SF Hariyanto. Dengan telah ditetapkannya enam calon Sekdaprov Riau ini, maka seluruh calon diwajibkan mengikuti seleksi selanjutnya.

“Peserta yang dinyatakan lulus administrasi, selanjutnya wajib mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kulture, sesuai dengan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), penilaian penyelenggaraan kompetensi pegawai negri sipil. Dari hasil seleksi administrasi oleh Pansel ada 6 orang calon yang lulus,” ujar kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (12/4/2021).

Dijelaskan Ikhwan, untuk jadwal ujian kompetensi manajerial dan sosial kulture, akan dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai sengan 20 April, di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau.

“Semu peserta yang lulus harus mengikuti seleksi, jika tidak mengikuti dianggap mengundurkan diri. Karena sesuai aturannya yang telah ditetapkan,” kata Ikhwan.

Seperti seleksi-seleksi sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan terhadap calon Sekda, bisa memberikan masukan melalui rekam jejak calon Sekdaprov Riau. Dengan mengirimkannya ke Pansel, UPT BKD Riau, Jalan Amal Hamzah Pekanbaru

“Rekam jejak juga menjadi pertimbanhan dari Pansel untuk menilai calon Sekdaprov Riau. Penelurusan rekam jejak ini terbuka bagi masyarakat dan juga lembaga, silahkan dikirimkan ke UPT BKD Riau, dan dimasukkan dalam amplop tertutup,” kata Ikhwan.

Untuk diketahui, saat ini Sekdaprov Riau sementara di jabata oleh Plt Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy, pasca ditetapkannya mantan Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejari Riau, atas dugaan aksis korupsi di Kabupaten Siak. ***