SELATPANJANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kedai kopi atau tempat makan yang sering dijadikan tempat nongkrong oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan suci ramadhan 1440 H/2019 Masehi.

Kepala BKD Kepulauan Meranti Alizar SSos, melalui Sekretarisnya Bakharuddin mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk mendisiplinkan ASN yang keluyuran bahkan nongkrong di kedai kopi selama jam dinas di bulan Ramadhan.

"Tujuannya agar para ASN tidak ngopi atau makan di kedai kopi, apalagi berpakaian dinas. Jika memang tidak berpuasa atau berhalangan puasa, silahkan makan di rumah," ujar Bakharudin Rabu (8/5/2019).

Bakharudin menegaskan, jika ada ASN yang tertangkap basah nongkrong di kedai kopi, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan ASN/PNS.

"Jika nanti ada kedapatan ASN yang nongkrong atau makan di kedai kopi, akan kita data dan akan kita beri sanksi sesuai PP 53" ungkapnya.

Ditanya mengenai waktu pelaksanaan, Bakhar mengatakan hal ini masih di jadwalkan, ini tentu saja agar jadwal tidak bocor dan pelaksanaan dapat berjalan lancar.

"Tanggal belum kita tentukan, yang jelas selama bulan ramadhan," pungkasnya.***