SELATPANJANG – Demi menjangkau pelayanan secara menyeluruh, baik terhadap pemohon lanjut usia (lansia), orang sakit, ibu hamil dan disabilitas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang membuat inovasi dengan layanan Kedatangan Petugas ke Tempat (Ketupat). Layanan Ketupat pada Kanim Selatpanjang merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melakukan layanan jemput bola.

“Jajaran imigrasi tidak diizinkan untuk menggunakan cara-cara lama dalam memberikan layanan, namun harus terus berinovasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan. Rujukan pelayanan harus dapat memberikan kemudahan, kecepatan proses dan menjangkau seluruh elemen masyarakat. Itu sudah menjadi komitmen kami semua di jajaran Kemenkumham Riau,” tutur Mhd Jahari Sitepu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau.

GoRiau

Buktinya, pada hari Rabu (28/9/2022) jajaran Kemenkumham Riau yang berada di batas luar yaitu petugas Kanim Selatpanjang kembali melayani permohonan masyarakat dalam hal pembuatan paspor sebab tidak dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi karena alasan kesehatan. Adalah Go A Gong, salah seorang warga Selatpanjang yang tengah dalam keadaan sakit stroke dan diabetes yang melakukan permohonan pembuatan paspor untuk bisa melakukan pengobatan ke luar negeri.

Dengan cekatan petugas melakukan pengambilan data dan sesi wawancara di kediaman pemohon sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang memerlukannya. Cara pengajuannya juga mudah sekali. Pemohon cukup menghubungi nomor 082213735912 dan nanti petugas akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut,” tambah Maryana.

Pemohon paspor mengungkapkan bahwa pelayanan yang diterima sangat memuaskan dan membantu. Selain tidak perlu repot datang ke Kantor Imigrasi untuk proses pembuatan paspor, nantinya paspor yang telah selesai juga bisa diantarkan ke tempat pemohon berada atau boleh juga diambil oleh pihak keluarga ke Kantor Imigrasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau selalu mengingatkan kepada jajaran untuk mengembangkan inovasi yang memudahkan masyarakat tanpa memungut biaya di luar ketentuan.

“Tidak ada pungli. Saya tegaskan, untuk selalu melakukan tugas dan fungsi sesuai SOP. Jangan ada yang melenceng dari ketentuan. Sebagai satuan kerja yang konsisten melaksanakan pembangunan Zona Integritas, seluruh jajaran harus secara konsisten memberikan pelayanan prima,” tegas Mhd Jahari Sitepu. ***