
PEKANBARU – Kabar baik menghampiri para petani kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kembali mencatatkan tren kenaikan untuk periode 26 Agustus hingga 1 September 2026, yang dipicu oleh terkereknya harga jual produk olahan di pasaran.
Berdasarkan hasil rapat Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS, lonjakan tertinggi pekan ini dinikmati oleh kelompok umur tanaman 9 tahun dengan kenaikan sebesar Rp44,33 per kilogram. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani pada kelompok umur tersebut ditetapkan menjadi Rp3.878,72 per kilogram.
Pemicu Kenaikan Harga
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, DR Defris Hatmaja menyebutkan, pergerakan positif harga TBS ini tidak lepas dari meningkatnya nilai jual Crude Palm Oil (CPO) dan kernel secara signifikan.
"Untuk kenaikan harga TBS minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," jelasnya, Rabu (26/8/2026).
Secara rinci, tim menetapkan harga CPO sebesar Rp15.837,47 per kilogram dan kernel di angka Rp13.313,30 per kilogram. Terdapat peningkatan harga CPO sebesar Rp178,48 per kilogram dan kernel naik Rp168,18 per kilogram jika dibandingkan dengan periode minggu lalu.
Sementara itu, porsi Indeks K yang digunakan dalam rumusan harga periode ini berada pada level 93,34 persen, didukung dengan nilai jual cangkang sebesar Rp24,76 per kilogram.
Tata Kelola dan Regulasi Penetapan
Proses penetapan harga ini tetap merujuk pada regulasi terbaru, yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025. Perhitungan tersebut juga telah menggunakan tabel rendemen terbaru yang merupakan hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
Menyikapi adanya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, harga CPO dan kernel dihitung berdasarkan harga rata-rata tim. Jika harus berlanjut pada validasi kedua, acuan yang dipakai adalah harga rata-rata PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) yang mencatatkan CPO di angka Rp15.880 per kilogram dan kernel Rp13.180 per kilogram.
Defris menambahkan, pembenahan sistem tata kelola penetapan harga terus dilakukan secara intensif dengan pengawalan langsung dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
"Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan ini sesuai regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra," paparnya.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Rincian Harga TBS Swadaya Riau (26 Agustus–1 September 2026)
Berikut adalah rincian harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau pekan ini berdasarkan rentang umur tanaman: