MALANG - Seiring perkembangan zaman, media sosial (medsos) menjadi magnet tersendiri khususnya bagi kalangan muda atau milenial di Indonesia.

Saat ini, para milenial memanfaatkan medsos sebagai sarana untuk melakukan aktifitas yang beragam. Dari sekedar untuk narsis, dagang, promosi hingga berbagi ilmu pengetahuan.

Terkadang, medsos juga bisa menjadi biang kerok dan sumber petaka jika disalahgunakan. Tidak bisa dipungkiri, medsos saat ini menjadi suatu kebutuhan. Sehingga mau tidak mau kita juga harus selalu mengikuti perkembangannya.

Hal demikian diungkapkan Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Romdony Setiawan, saat diskusi dalam kegiatan Media Expert Meeting MPR RI, yang diselenggarakan di The Shingashari hotel, Kota Batu Malang, Minggu (8/12/2019) siang.

"Saya bukan anti media sosial. Namun jangan sampai kita terlena dan mendewakan medsos. Saat ini yang kita pikirkan adalah bagaimana caranya untuk tetap mengikuti perkembangan medsos, tapi tetap memikirkan agar media baik cetak, online, elektronik dan sebagainya, bisa tetap jalan dan mengimbngi serangan medsos," tandasnya.

Pasalnya kata Doni, sapaan akrabnya, media sosial adalah sarana bagi seluruh masyarakat yang hingga saat ini belum memiliki filter.

"Bisa dibayangkan, saat ada orang memposting kabar hoax, dan proses postingan itu tanpa filter, semua pengguna medsos yang membaca dan membagikan postingan tersebut akan ikut menjadi penyebar hoax," tegasnya.

Sementara untuk pemberitaan atau unggahan yang dilakukan oleh media, sistem kemanan atau filternya masih berjalan. "Ketika wartawan membuat berita, itu tidak serta merta bisa diposting. Ada beberapa alur yang harus dilewati sehingga tulisan itu menjadi berita. Dari wartawan ke redaktur, kemudian diatasnya ada pemimpin redaksi dan sebagainya, sehingga berita bisa lolos setelah tulisan itu benar-benar layak tayang, tidak ada unsur provokasi maupun pemecah belah bangsa," urainya.

Kemudian lanjuta dia, di media juga masih menganut sistem kode etik serta masih dilindungi secara resmi oleh undang-undang. "Ini sangat berbeda ketika orang memposting di medsos, dia tidak dilindungi undang-undang, bahkan jika salah sedikit saja, bisa melanggar undang-undang ITE yang berujung ke penjara," tandasnya.

Hal ini diungkapkannya saat menanggapi beberapa usulan, agar kegiatan baik sosialisasi 4 Pilar maupun kelembagaan MPR diposting menggunakan medsos. "Tidak ada yang salah, menurut saya juga bagus, karena kaum milenial juga bis terpapar dengan 4 pilar MPR, hanya saja sekali lagi jangan terlalu mendewakan medsos.

Dalam meningkatkan sosialisasi 4 pilar MPR dan isu-isu kebangsaan, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) saat ini memang terus melakukan berbagai metode. Termasuk melalui pesantren, kampus, sekolah, tk dan paud serta salah satunya memanfaatkan medsos.

Upaya ini dilakukan sebagai salah satu cara agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui serta memahami betapa pentingnya 4 pilar MPR bagi kehidupan berbangsa dan bertanah air yang berlandaskan UUD 45 dan Pancasila.

Apalagi, saat ini MPR RI memiliki 10 orang pimpinan dari sebelumnya yakni 5 orang pimpinan.

"Dengan adanya penambahan pimpinan di MPR, kami sengaja mengundang kembali teman-teman dari media untuk menggali pendapat, saran, bagaimana strategi sosialisasi 4 pilar MPR ini bisa semakin efektif dan meluas. Kemudian kami juga ingin ada kritik serta evaluasi dari rekan-rekan media," ujar Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI Siti Fauziah saat membuka acara Media Expert Meeting yang mengambil tema "Tabulasi Strategi Layanan Publikasi Pada Pimpinan dan Alat Kelengkapan MPR Periode 2019-2024".

"Sebenarnya, sudah banyak cara yang kami lakukan, termasuk memberikan layanan kepada pimpinan dan anggota MPR dalam mempublikasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi 4 pilar MPR," tambahnya.

Namun sebagai pathner dari media, pihaknya mengaku sangat membutuhkan dukungan, saran dan kritik dari para jurnalis.

Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan Kasubag Humas MPR RI Budi Muliawan. Meskipun sudah dilaksankan diberbagai kesempatan, namun kegiatan Media Expert Meeting dirasa masih dan sangat diperlukan.

Karena menurut pria berkacamata yang akrab dipanggil Kanda Wawan ini, media adalah ujung tombak MPR dalam menyebarkan informasi 4 pilar MPR ke masyarakat luas.

"Untuk skedar diketahui, berdasarkan hasil survei, baru sekitar 82 juta masyarakat Indonesia yang terpapar oleh 4 pilar kebangsaan. Dengan jumlah penduduk hampir 300 juta orang, artinya masih ada sekitar sepertiga penduduk Indobesia yang belum terjamah oleh informasi tentang 4 pilar kebangsaan," katanya.

Maka dari itu, Wawan berharap agar media bersama MPR RI bisa saling mendukung dan menguatkan dalam upaya memperbanyak masyarakat yang terpapar oleh faham-faham kebangsaan. "Semua saran akan kita tampung, kemudian akan kita pelajari, dan kita segera fikirkan formula seperti apa yang harus kita pakai untuk lebih mensosialisasikan 4 Pilar MPR ini," tukasnya.

Dari 34 perwakilan media massa yang hadir, banyak muncul saran, usulan, dan masukan. Salah satu kesimpulannya adalah komitmen media untuk terus memberikan dukungan kepada MPR RI dalam upaya semakin memasyarakatkan pemahaman 4 pilar kebangsaan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Khusus untuk kalangan milenial, hampir seluruh media yang hadir sepakat, bahwa MPR RI, selain melalui media pathner, juga harus memanfaatkan media sosial dengan menyuguhkan konten kreatif yang dikemas melalui video maupun artikel di Instagram, youtube dan twitter.

Kemudian usulan lain yang menarik adalah, MPR juga diminta untuk menggandeng sejumlah selebgram, youtuber, gamers bahkan artis untuk memuluskan sosialisasi 4 Pilar.***