
SIAK - Untuk yang pertama kalinya rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak dilakukan secara Video Conference, antara DPRD bersama Forkopimda Siak. Hal itu guna menimalisir penularan Covid-19.
Rapat Paripurna yang digelar Rabu (15/4/2020) ini tentang pandangan umum Fraksi terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2019.
Selain itu juga ada pandangan umum Fraksi terhadap penyampaian Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura 2020-2040.
Setiap laporan pandangan umum yang dibuat oleh fraksi diserahkan langsung oleh ketua DPRD yang hari ini diwakili oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak.
"Paripurna kita laksanakan lewat video conference ini karena mengikuti imbauan Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, Fairus. ***