JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, menegaskan pelaksanaan sidang tahunan pada tanggal 14 Agustus 2020 akan meningkatkan kredibilitas MPR RI sebagai salah satu lembaga legislatif. Pasalnya, meski pandemi Covid 19 tak kunjung reda, MPR tetap melaksanakan amanat Peraturan Tata Tertib MPR untuk menggelar sidang sekali dalam setahun.

Ke depan, konsistensi MPR melaksanakan sidang tahunan akan meningkatkan kredibilitasnya di depan masyarakat. Karena, sebagai salah satu lembaga pembuat aturan, MPR konsisten menjalankan aturan yang dibuatnya sendiri. Dan menjadi hal penting bagi masyarakat untuk melaksanakan seluruh undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif.

"Bagaimana MPR akan mengajak masyarakat selalu tunduk, patuh dan taat menjalankan UU, jika MPR saja tidak melaksanakan aturan dalam Peraturan Tata Tertibnya sendiri. Dan itu membuat MPR makin dipercaya serta kredibel di mata masyarakat. Termasuk pada saat pandemi Corona, asal tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Hidayat menambahkan.

Pernyataan, itu disampaikan Hidayat secara virtual, saat menjadi pembicara pada acara Media Expert Meeting, yang diselenggarakan di Bandung Jawa Barat, Jumat (7/8/2020). Pertemuan dengan media cetak, online, radio serta televisi tersebut mengetengahkan tema Sidang Tahunan MPR: Konvensi Ketatanegaraan Dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara.

Hidayat menampik anggapan, bahwa Sidang Tahunan MPR hanya acara rutinitas. Buktinya, mulai tahun 2020 semua ketua lembaga negara akan langsung menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat. Bukan laporan pertanggungan jawab pada MPR, tapi laporan kinerja pada rakyat.

Pelaksanaan sidang Tahunan di masa pandemi Corona, kata Hidayat juga menunjukkan tekad bangsa Indonesia untuk terus menjaga NKRI. Demi bangsa dan negara, MPR tidak takut menyelenggarakan sidang, meski Corona belum bisa diatasi.

"Semua dilaksanakan dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, untuk menghindari penyebaran virus Corona", kata Hidayat lagi. ***