SELATPANJANG, GORIAU.COM - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Kabupaten Kepulauan Meranti mengharapkan semua perusahaan yang beroperasi di Meranti agar mematuhi semua aturan. Terutama dalam kontribusi ke daerah berupa program Corporate social responsibility (CSR).

Demikian disampaikan Saddam Dewana Ketua HMI MPO Cabang Meranti kepada wartawan di Selatpanjang, beberapa waktu lalu.

Kata Saddam, perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Meranti harus mematuhi aturan. Ia juga mengatakan tidak mau lagi ada perusahaan yang tidak berkontribusi dengan tanggungjawab sebagai pengelola lahan yang ada di Kepulauan Meranti, dan harus membuat kegiatan dan berkerja sama dengan lembaga - lembaga yang ada di Meranti.

"Kita harapkan perusahaan yang ada di Meranti ini untuk berpatisipasi dan memberikan kontribusi untuk masyarakat terutama Perusahaan yang belum mengeluarkan CSR dan perusahaan harus mematuhi undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Saddam.

Selain itu, Saddam juga berharap CSR setiap perusahaan yang dikeluarkan harus mementingkan mutu pendidikan, seperti lembaga organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan dan ormas.

"Ini menyangkut tentang Undang-Undang No 40 tahun 2007 berkaitan dengan sumberdaya alam,Perusahaan dikenai kewajiban untuk melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan. Tambah Sadam Pria tinggi Berwajah Hitam manis itu," ujar Saddam lagi.

"Lagi-lagi kami dari pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kepulauan Meranti Organisasi Masyarakat. menginginkan kepada Pihak Pemerintah untuk memantau perkembangan perusahaan yang ada di Kepulauan Meranti. Agar tidak terjadi sengketa dan konflik Horizontal terhadap masyarakat dan Perusahaan, lebih baik kita hindari sebelum terjadi persoalan-persoalan yang sistematis dan terorganisir," tambahnya. (zal)