DUMAI, GORIAU.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dumai dan Forum Mahasiswa Peduli Dumai (FMPD) akan terus mengawal berjalannya persidangan Broderick Chin alias Achin yang ditetapkan tersangka atas kasus pelecehan terhadap Bendera Indonesia pada perayaan HUT RI 17 Agustus lalu di Kota Dumai.

Ketua HMI Cabang Dumai, Eria Candra kepada GoRiau.com Selasa (24/9/2013) malam menyebutkan, seluruh pengurus HMI, kader HMI, dan simpatisan HMI Dumai akan mengawal proses persidangan pelaku pelecehan terhadap Bendera Merah Putih."Kita akan kawal terus, jika terjadi penyimpangan dan indikasi permainan maka kita akan tuntut keadilan serta ketegasan pihak berwajib," jelas Eria.Sementara Ketua FMPD Dumai, Muhammad Adhhari kepada GoRiau.com juga menyampaikan bahwa mahasiswa Dumai juga akan terus memantau proses persidangan. Menurutnya, pelecehan bendera harus diancam hukuman seberat-beratnya."Achin harus dihukum seberat-beratnya, untuk memantau itu, kita akan kawal selama proses persidangan Achin nantinya," tegas Ari.Seperti dikabarkan sebelumnya, Broderick Chin Alias Achin general meneger PT Kreasi jaya telah melakukan penghinaan terhadap bendera Merah Putih yang bisa diganti dengan kolornya yang berwarna Putih dan kolor istrinya yang berwarna Merah."Ada gak Benderanya, kalau tidak ada ganti dengan kolor saya ajja warna putih dan istri saya pakai warna merah itu," demikian ucapan Achin terhadap karyawannya yang melaporkan kepada Polres Dumai atas tuduhan pelecehan bendra.Achin resmi ditahan pihak Polres Dumai setelah menerima desakan dari ratusan mahasiswa dan pengurus BEM se Riau yang mendemo PT Kreasi Jaya usai perayaan HUT Ri 18 Agustus 2013 lalu.kini Achin sudah dilimpahkan kepada kejaksaan oleh polres Dumai setelah melengkapi berkas pelimpahan kepada kejaksaan dan menyatakan sudah P21. (egy)