PANGKALAN KERINCI - Operasi Patuh 2019 hingga hari ke-5, Satlantas Polres Pelalawan tilang sebanyak 596 kendaraan. Razia digelar sejak 29 Agustus lalu.

Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Anindhita Rizal, Rabu (4/9/2019) mengatakan, Satlantas telah menjaring 596 pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat dengan berbagai jenis pelanggaran.

"Ada 4 orang pengendara kendaraan yang kita berikan teguran," sebutnya, kepada GoRiau.

Dari jumlah tersebut, diuraikan Kasatlantas, jumlah pengendara kendaraan yang diberikan tilang sebanyak 499 berkas. Sedangkan pengemudi mobil yang diberikan tilang sebanyak 97 berkas.

"Untuk periode yang sama, trendnya terjadi kenaikan. Jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur dan melebihi kecepatan," pungkasnya.*