TELUKKUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terancam tak memiliki APBD-P 2019. Sebab, jabatan anggota dewan saat ini hanya tinggal menghitung hari dan buku Ranperda APBD-P 2019 tak kunjung masuk ke DPRD Kuansing.

"Sampai detik ini, buku Ranperda tak kunjung masuk ke DPRD. Padahal, kita sudah melakukan pembahasan dua minggu lalu," ujar Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, Rabu (4/9/2019) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Andi, pelantikan anggota dewan baru diagendakan pada 9 September 2019 mendatang. Saat itu, hanya ada pimpinan sementara yang bertugas membentuk alat kelengkapan dewan.

"Kalau sudah ada pimpinan defenitif, baru bisa pembahasan APBD. Pembentukan alat kelengkapan ini memakan waktu sebulan. Sedangkan, APBD-P harus tuntas jelang akhir September," papar Andi Putra.

Di sisi lain, DPRD Kuansing sudah mengagendakan paripurna nota pengantar APBD P 2019 besok pagi. Namun, paripurna tersebut terancam tak akan dilaksanakan, mengingat nota kesepahaman belum ditandatangani.

"Saya pikir, TAPD lalai. Kami sudah surati TAPD, mempertanyakan belum masuknya Ranperda APBD-P 2019," ujar Andi Putra.***