PEKANBARU - Terhitung sejak bulan Januari hingga Februari 2021, Polda Riau dan jajaran telah menangani 5 perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dengan lima tersangka.

Luasan lahan yang terbakar akibat ulah lima orang tersangka, itu mulai dari 3 hektare hingga 10 hektare. Kelima petani ditangkap berasal dari Kota Dumai dua orang, Bengkalis dua orang dan dari Kepulauan Meranti satu orang.

Bengkalis dua orang, luas lahan terbakar 3 hektare. Polres Dumai dua orang, luas yang terbakar 10,25 hektare dan terkahir Meranti dengan luas lahan terbakar 5 hektare, jika di totalkan mencapai 18,25 hektare.

"Kita tangkap lima orang terkait kebakaran lahan. Kelimanya sedang diproses dari lima laporan polisi," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, kepada GoRiau.com Rabu (24/2/2021) sore. ***