PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akhirnya mempersilahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan pengangkatan terhadap Direktur dan Komisaris di dua BUMD Riau, yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).

Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, pihaknya sudah menjalankan tugasnya dalam menyampaikan aspirasi tokoh masyarakat ke Gubernur, dan hasilnya Gubernur sempat menunda pengangkatan hampir tiga minggu.

"Aspirasi masyarakat kan sudah kita sampaikan, tapi kan eksekusi tetap di Gubernur, ya inilah nasib DPRD," ujarnya kepada GoRiau.com, Rabu (24/2/2021).

Pun begitu, Husaimi sudah meminta komitmen Gubernur dalam memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mengelola BUMD ini, komitmen ini nanti akan tertuang dalam Pakta Integritas.

"Jadi, 1,5 tahun kalau tak ada perubahan dia harus mundur, kita akan rekomendasikan itu, yang mengevaluasi nanti kan komisi III, kita sudah sampaikan ini ke Gubernur, dan beliau setuju," tuturnya.

Bahkan, lanjutnya, di awal masa kepemimpinan mereka nanti, Komisi III akan langsung mengundang untuk mempresentasikan paparan market kerja mereka, termasuk target.

"Biar kita tahu. Di depan Panitia Seleksi (Pansel) mungkin hebat pemaparan dia, tapi di DPRD ini kita mau tengok seperti apa angan-angan dia untuk BUMD ini," tegasnya.

Husaimi membantah jika pihaknya pasrah dengan keputusan ini, karena pihaknya akan benar-benar memonitor pekerjaan para komisaris dan direksi BUMN selama 1,5 tahun ini.

Kalau memang kerja mereka tak bagus dan Gubernur tak mengambil sikap tegas, Husaimi meragukan komitmen Gubernur dalam membangun Riau.

"Kalau begitu, berarti keseriusan Gubernur tidak ada disini, gitu aja," pungkasnya

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mendesak Gubernur Riau, Syamsuar untuk menunda sementara proses penetapan komisaris dan direksi dua BUMD di Riau, yakni PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) dan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Disampaikan Legislator asal Rohil ini, masalah penunjukan dua BUMD ini sudah menimbulkan banyak gejolak di tengah masyarakat, hingga Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) pun mendatangi DPRD Riau.

"Melalui media kita sampaikan, tolong Pak Gubernur ini ditunda dulu, kita mau lihat prosedur seleksi ini, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau tidak," ujar Husaimi, Kamis (28/1/2021) usai menerima kedatangan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR).

Wakil Ketua Umum FKPMR, Azlaini Agus mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke DPRD untuk menyerahkan pernyataan sikap yang beberapa hari lalu telah dikeluarkan resmi oleh FKPMR.

"Kita kan sudah membuat pernyataan sikap dan rekomendasi terkait proses maupun penetapan komisaris dan direksi dua BUMD Riau, yaitu PT PIR dan PT SPR. Jadi hari ini kita serahkan ke DPRD," kata Azlaini kepada GoRiau.com, Rabu (27/1/2021).

Dilanjutkan Azlaini, pihaknya melihat banyak sekali peraturan perundang-undangan yang dilanggar dalam proses seleksi. Dimana, proses seleksi dilakukan secara tidak terbuka, tidak transparan, dan tidak akuntabel.

"Seleksinya tidak melibatkan secara luas untuk putra daerah. Seharusnya pengumuman seleksi itu dilakukan selama beberapa hari, supaya orang banyak bisa ikut ambil bagian," tuturnya.

"Isi rekomendasi antara lain kita minta dilakukan seleksi ulang dari awal. DPRD punya fungsi kontrol, FKPMR juga punya social and political control di luar dewan," katanya.

Sebagai informasi, Komisaris PT SPR dijabat oleh Kabiro ekonomi, Jhon Armedi Pinem, sedangkan jabatan Direkturnya diisi oleh Fuady Noor yang merupakan eks Sekretaris Nasdem Riau, dan pernah dipecat oleh mahkamah partai.

Sedangkan di PT PIR, untuk Komisaris Utama dijabat H Jonli yang merupakan Kepala Dinas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, dan Komisaris PT PIR dijabat Sahat Martin Philip. 

Untuk jabatan Direktur Utama PT PIR dijabat Adel Gunawan yang pernah menjabat Direktur PT PIR. Kemudian Direktur PT PIR Syafruddin, eks Direktur BUMD Dumai dan Ketua Kadin Dumai. ***