PEKANBARU - Kosongnya jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) definitif dianggap mengganggu kinerja pemerintahan. Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Riau mendesak agar Pemprov segera memproses seleksi untuk mengisi jabatan tersebut.

Ketua SOKSI Riau Juni Ardianto Rachman melalui Sekretaris SOKSI Asmui Irawan SH mengatakan, menyusul diberhentikannya pejabat terdahulu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 155 tahun 2015 tertanggal 21 September 2015 dan sejak 26 Oktober 2015 sampai saat ini posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Riau M. Yafiz.

"Sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan, SOKSI meminta Pemprov Riau agar sesegera mungkin melakukan proses assesment atau lelang jabatan Sekdaprov Riau yang memenuhi kompetensi, kualifikasi sesuai aturan yang berlaku," kata Asmui, Sabtu (16/4/2016).

Pemprov, kata dia, tanpa harus terbelenggu dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, mengingat UU tersebut sampai saat ini setelah 2 tahun diundangkan belum punya Peraturan Pelaksana sebagaimana diamanatkan pada pasal 134.

"Sehingga Pemprov Riau dapat melakukan rekrutmen dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan lainnya yang mengatur tentang proses pengisian jabatan Sekdaprov Riau," ulas dia.

Kelambanan proses pelaksanaan assesment atau lelang jabatan Sekdaprov Riau, menurut dia lagi, akan mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat maupun efektifitas tata kelola pemerintahan yang baik.

Asmui juga berharap proses pelaksanaan assesment mampu mencapai tujuannya yakni terselenggaranya seleksi calon pejabat Sekdaprov Riau secara terbuka, objektif, kompetitif dan akuntabel.

"Kami tidak dalam rangka mengintervensi Pemprov siapa Sekdaprov yang akan ditunjuk nantinya. Namun kami berharap proses ini segera dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan daerah," tutupnya.

Sebelumnya, proses lelang jabatan Sekdaprov Riau ini sudah dibuka, tetapi prosesnya masih sedang berjalan belum didapat kepastian kapan akan mendapatkan pejabat baru untuk posisi tersebut. ***