JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno menilai, PR pengesahan 4 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditetapkan Bamseot beresiko tak kelar. Ini, tanpa mengurangi optimisme Hendrawan.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa pidato ketua DPR ini adalah pidato yang berani. Karena pidato itu kan tertulis dinyatakan dalam suatu rapat paripurna yang kita semua tahu; rapat yang punya gengsi dan forum tertinggi di DPR," kata Hendrawan dalam diskusi Forum Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (05/03/2019).

Soalnya apa?, Hendrawan melanjutkan, "Soalnya, target-target seperti itu memiliki risiko. Tadi sudah dikatakan bahwa saham untuk penyelesaian 1 RUU menjadi undang-undang itu kan 50% - 50%. Artinya ada faktor yang berada di luar kendali DPR," kata Hendrawan.

Meski begitu, bagi Hendrawan, target pengesahan 4 RUU menjadi UU di masa sidang IV DPR RI, tetap memungkinkan untuk dicapai.

"Kalau secara teknis, ya sekali lagi, kalau sudah ada political will, jangankan 4, sejumlah RUU yang ada sekarang dan sudah pembahasan tingkat 1, itu bisa selesai," tukas Hendrawan dalam diskusi yang dimoderatori oleh Wartawan media online Rahmat Tunny itu.

Dua pembicara lain yang hadir yakni Ketua Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Riview, Ujang Komarudin menyampaikan optimisme bahwa PR pengesahan minimal 4 RUU bisa dipenuhi.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar minimal 4 Rancangan Undang-Undang (RUU) bisa disahkan DPR dalam masa persidangan ke IV ini.***