PEKANBARU - ‎Saat akan melakukan penyitaan dan membawa 4 orang terduga pelaku perambahan kawasan hutan lindung di Kabupaten Rokan Hulu tim Satgas Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diadang sekitar 50 massa. Massa diduga menghalangi tim KLHK yang pada saat itu membawa 2 alat berat dan 4 pekerjanya.

"Iya benar, tim kita ada 25 orang diadang sekolompok masyarakat sekitar 50an orang. Mereka ada yang membawa senjata tajam, tapi kita juga membawa senjata api," ujar Kepala Seksi Wilayah II Gakkum KLHK Riau Eduard Hutapea, Senin (22/10/2018). 

Eduard menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/10) sekitar  pukul 17.45 WIB. Awalnya petugas berhasil membawa 2 alat berat dan 4 orang pekerja dari kawasan hutan. Namun ketika tiba di Simpang TB Kecamatan Tandung, tim diadang massa.

"Mereka menghalangi kita, ada yang merampas kunci mobil petugas ada juga yang membawa senjata tajam. Namun akhirnya mereka mundur, sebab kita tegaskan sedang menegakkan hukum," kata Eduard.

Meski tak sempat terjadi bentrok adu fisik antara petugas dan sekelompok massa itu, namun tim mengamankan seorang warga yang diduga sebagai provokator dan terindikasi melawan petugas. Saat itu tim menunjukkan senjata api hingga membuat massa mundur.

"Satu orang yang kita amankan, karena kita memiliki wewenang jika ada orang yang menghalangi tugas kita, harus diamankan. Itu ada peraturannya," tegas Eduard.

Akhirnya petugas berhasil mengevakuasi dua alat berat tersebut ke Kantor Gakkum KLHK Wilayah Riau di Kota Pekanbaru. Penyitaan dua unit alat berat excavator, karena diduga melakukan penggarapan hutan milik negara.

"Kita belum tahu ini escavator milik siapa, dugaannya punya perorangan. Sementara para pekerjanya kita amankan dari lokasi hutan," katanya. ***