JAKARTA - YouTuber prank Ferdian Paleka kembali menjadi pembicaraan selepas dirinya terlihat dikerjai saat berada di rumah tahanan negara (rutan). Dalam video yang beredar, Ferdian Paleka yang berpenampilan gundul diminta untuk mengucapkan pengakuan sampai disuruh berendam di sampah.

Sementara itu, seorang perempuan di Malaysia mendapat kecaman dari warganet seuai menyebutkan bahwa membunuh anjing diperbolehkan jika binatang tersebut membahayakan. Perempuan itupun viral usai dicibir oleh komunitas pecinta hewan.

Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video YouTuber Ferdian Paleka dikerjai oleh tahanan lainnya di Rumah Tahanan (Rutan). Ferdian diminta untuk melakukan push up hingga berendam di dalam tempat sampah.

Dari video yang beredar pada, Jumat (9/5/2020), tampak Ferdian hanya mengenakan celana dalam berada di dalam Rutan. Dengan penampilan gundul, ia diminta oleh perekam video untuk mengatakan pengakuan.

Youtuber Ferdian Paleka diplonco tahanan lain sudah diselidiki pihak polisi. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya bahkan mengaku sudah memeriksa penjaga tahanan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap penjaga, maupun penjaga tahanan, sampai tingkat atasnya. Kami lakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan kejadian kegiatan ini," kata Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, ditemui di kantornya, Sabtu (9/5/2020).

Ulung Sampurna mengakui viral video Ferdian Paleka diplonco menjadi perhatian serius pihaknya. Pihaknya pun akan lebih memperketat pengawasan

"Pertama, kami tetap tidak kunjungan siapapun juga. Kedua, tidak menerima makanan dari luar yang masuk ke dalam tahanan ini," katanya menegaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral video Ferdian Paleka tengah diplonco oleh tahanan senior. Dalam video, Ferdian yang berkepala plontos disuruh push up, sementara dari belakang ada seorang lelaki yang memukul Ferdian, hingga ia meringis kesakitan.

Ferdian Paleka menjadi populer setela ia membuat video prank untuk channel YouTube-nya. Di situ, ia memberikan bingkisan kepada sejumlah transpuan. Namun setelah dibuka, bingkisan tersebut berisi sampah.

Ferdian Paleka kemudian ditangkap bersama ayahnya di Pelabuhan Merak, Jumat (8/5/2020) dini hari. Keduanya hendak menyebrang untuk melarikan diri.***