PEKANBARU - Hasil pemeriksaan sampel swab polymerase chain reaction (PCR), almarhum T, jenazah pasien Covid-19 yang dijemput paksa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, setelah diperiksa di Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Sebelumnya, pasien tersebut telah diswab antigen di RSUD Indrasari Rengat dengan hasil positif Covid-19.

"Hasil swab PCR (almarhum T, red) positif. Makanya dinas kesehatan setempat langsung melakukan tracing dan tracking," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Rabu (7/7/2021).

Dari hasil tracing, kata Mimi diketahui ada tiga orang yang turut positif Covid-19.

"Sudah ditracing sama Diskes Inhu. Hasilnya berdasarkan laporan mereka, ada tiga orang yang positif Covid-19. Cuman saya belum tahu pasti yang tiga orang ini siapa saja, apakah keluarga atau massa yang turut ikut dalam penjemputan di rumah sakit," jelas Mimi.

Sebelumnya, Mimi telah menjelaskan bahwa hasil rapid test antigen pasien di Inhu yang meninggal dalam keadaan positif Covid-19 tersebut, secara umum untuk skrining Covid-19 sudah dapat diinterpretasikan sebagai hasil positif.

Selanjutnya untuk kepentingan penanganan kasus baru tersebut, sampel pasien tersebut akan diperiksa polymerase chain reaction (PCR) di Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Riau.

"Pasien ini dirapid antigen, hasilnya itu sudah positif. Nah, sampelnya lalu dikirim ke provinsi untuk pemeriksaan PCR. Hasilnya belum keluar karena perlu dikirim dulu ke provinsi oleh satgas setempat," kata Mimi ketika dihubungi GoRiau.com melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (3/4/2021).

Jika hasil pemeriksaan PCR pasien tersebut juga tetap positif Covid-19, maka Satgas pun akan melakukan penindakan terhadap keluarga dan massa yang datang menjemput paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut.

"Kalau hasil PCR-nya positif, keluarga yang datang satu truk dan warga yang berkaitan dengan jenazah pasien Covid-19 tersebut akan dilakukan pemeriksaan swab (swab antigen maupun swab PCR, red), guna pelacakan kasus. Semoga secepatnya keluar hasil PCR," tegas Mimi.

Diberitakan sebelumnya, insiden penjemputan jenazah pasien Covid-19 di Inhu secara paksa itu terjadi pada hari Jumat (2/6/2021) pagi. Awalnya pasien berinisial T kecelakaan lalulintas. Akibat kecelakaan itu, pasien T mengalami luka lecet pada kepala, dahi dan keluar darah dari telinga, keluar darah dari hidung, dan muntah.

Pasien T pun dibawa ke rumah sakit RSUD Indrasari Rengat. Awalnya petugas kesehatan mengira itu adalah kecelakaan biasa, namun pada saat diperiksa, ternyata T positif Covid-19.

Kemudian T meninggal dunia sekitar pukul 07.11 WIB, dalam keadaan positif Covid-19.

“Sesuai SOP, pasien akan dilakukan pemulasaran jenazah secara Covid-19. Kemudian keluarga yang menunggu meminta waktu untuk rembuk bersama keluarga yang lain,” kata Pj Bupati Inhu, Chairul Riski, kepada GoRiau.Com, Sabtu (3/7/2021).

Tidak lama setelah pihak keluarga mengatakan berembuk bagaimana langkah selanjutnya, tiba-tiba datang massa sebanyak 1truck ke RSUD Indragiri Rengat, yang mengaku adalah keluarga T dan hendak membawa paksa T pulang.

“Sempat terjadi keributan karena mereka tidak terima dilakukan pemulasaran jenazah secara Covid-19. Padahal sudah dijelaskan atau diedukasi, tetapi mereka tetap tidak diterima, akhirnya dibawa paksa oleh pihak keluarga, dan itu disaksikan oleh tim pinere dan tim keamanan yg terdiri dari pihak Polsek Rengat Barat, KPBD dan Satpol PP,” tutup Riski. ***