PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sebagai pemegang saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), telah menetapkan pimpinan direksi dan Komisaris PT SPR hasil assessment panitia seleksi, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), pada Rabu (24/2/2021).

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, bahwa penetapan tersebut telah melalui mekanisme dari pansel, dan sesuai dengan surat keputusan yang ada, serta telah disetujui Gubernur Riau, Syamsuar. Maka ditetapkan pada RUPS-LB, PT SPR, Jhon Armedi Pinem sebagai Komisaris utama dan Fuady Noor sebagai Direktur Utama.

"Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan, artinya penetapan selesai hari ini di RUPS LB SPR. Dan disepakati nama-nama yang telah diajukan oleh panitia. Sesuai dengan mekanismenya kita jalani, dan disampikan. Artinya hasil panitia disampaikan ke kita," kata Masrul Kasmy di Pekanbaru, Rabu (24/2/2021).

“Keputusan panitia telah disepakati, jadi putusan di RUPS sepakat tidak ada masalah. Kita diberi mandat untuk menyampaikan dan dari pengumuman pemegang saham sudah disepakati. Semua proses seleksi telah dijalankan oleh Pansel sesuai mekanisme," tandasnya.

Untuk diketahui, pejabat Komut dan Dirut PT SPR itu merupakan yang telah dinyatakan Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) beberapa waktu lalu. Seharusnya penetapan dilakukan tanggal 3 Februari 2021 lalu, namun ditunda hari ini. ***