PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tidak memberi label “kelurahan terkotor” kepada tiga wilayah dengan nilai terendah dalam lomba kebersihan tingkat kelurahan. Ketiganya justru dimasukkan ke dalam kategori kelurahan dalam pembinaan agar mendapat pendampingan dan pengawasan lebih lanjut.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan pendekatan tersebut dipilih agar penilaian kebersihan tidak berhenti sebagai perlombaan. Kelurahan dengan kondisi lingkungan yang belum baik akan didampingi untuk memperbaiki pengelolaan sampah dan meningkatkan keterlibatan masyarakat.
“Kalau kita bilang kelurahan terkotor kan agak ekstrem. Jadi bahasanya kita buat kelurahan dalam pembinaan untuk kebersihan,” kata Markarius kepada Goriau dalam seminar edukasi dan literasi lingkungan di FISIP Universitas Riau, Selasa, 18 Agustus 2026.
Hasil penilaian menempatkan Kelurahan Rintis sebagai juara pertama, disusul Labuh Baru Timur sebagai juara kedua dan Kampung Bandar sebagai juara ketiga. Adapun tiga kelurahan dengan nilai terendah adalah Palas, Bina Widya dan Umban Sari.
Markarius mengatakan kategori pembinaan bukan dimaksudkan sebagai hukuman. Pemerintah akan melakukan pengawasan dan pendampingan agar kelurahan tersebut dapat memperbaiki kondisi lingkungan.
“Pembinaan dalam pengawasan dan pendampingan bagi mereka supaya pengelolaan LPS-nya, kemudian dukungan juga edukasi masyarakat mulai dari pemilahan sampah dan seterusnya ini mulai berjalan,” ujarnya.
Penilaian kebersihan kelurahan itu dilakukan DLHK Pekanbaru pada 10–13 Agustus 2026, menjelang perayaan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau dan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Hasilnya ditargetkan diumumkan bertepatan dengan momentum kemerdekaan pada 17 Agustus.
Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan penilaian dilakukan oleh tim gabungan. Selain personel DLHK, pemerintah melibatkan TP PKK dan Dharma Wanita.
“Timnya gabungan. Ada dari PKK, kemudian Dharma Wanita juga turun,” kata Reza kepada Goriau.
Reza mengatakan penilaian lomba kebersihan kali ini berbeda dengan penilaian Lembaga Pengelola Sampah atau LPS. Jika penilaian LPS lebih menitikberatkan pada pengelolaan sampah dan pelayanan kepada masyarakat, lomba kebersihan melihat kondisi fisik lingkungan kelurahan secara langsung.
Sejumlah indikator digunakan dalam penilaian. Tim melihat keberadaan tumpukan sampah, gulma liar, ketersediaan sarana dan prasarana persampahan, kualitas pelayanan LPS, hingga keberadaan tempat pembuangan sampah atau TPS liar.
Dari sejumlah indikator itu, keberadaan TPS liar menjadi salah satu komponen dengan bobot penilaian terbesar.
“Yang paling tinggi penilaiannya itu TPS liar. Jadi semakin kecil atau bahkan tidak ada TPS liar di kelurahannya, nilainya semakin besar,” ujar Reza.
Selain kondisi fisik lingkungan, tim juga melihat sejauh mana lurah berperan menggerakkan masyarakat. Menurut Reza, keberhasilan menjaga kebersihan tidak cukup hanya dengan mengandalkan armada pengangkut sampah.
“Yang penting itu melihat kepedulian lurah terhadap kebersihan yang ada di kelurahan mereka,” kata dia.
Hasil penilaian kemudian memperlihatkan perbedaan antara kinerja LPS dan kondisi lingkungan kelurahan. Kelurahan Umban Sari dan Bina Widya, misalnya, sebelumnya memperoleh penghargaan dalam penilaian LPS. Namun dalam lomba kebersihan lingkungan, keduanya justru masuk tiga terbawah.
Reza mengatakan hal itu terjadi karena objek penilaiannya berbeda. Kinerja LPS yang baik tidak otomatis membuat seluruh lingkungan kelurahan bersih.
“Bukan terhadap pengangkutan sampah saja atau yang bergabung dengan LPS, tapi kebersihan yang ada di lingkungan mereka. Makanya lomba kebersihan tahun ini tidak bisa disamakan dengan penilaian lomba LPS,” ujar Reza.
Menurut dia, persoalan itu terlihat dari sejumlah temuan di lapangan. Salah satunya masih adanya praktik pembakaran sampah. Bahkan, di antara kelurahan yang masuk kategori nilai terendah, tim menemukan aktivitas pembakaran sampah di sekitar kantor kelurahan.
“Dari tiga yang terbawah ini justru di kantor lurahnya ada yang bakar sampah. Berarti dari sana kepedulian terhadap lingkungannya masih kurang,” kata Reza.
Ia menegaskan posisi geografis tidak menjadi faktor penentu nilai. Kelurahan yang berada di pinggiran kota tidak otomatis mendapat nilai rendah, begitu pula kelurahan di pusat kota tidak otomatis memperoleh nilai tinggi.
Menurut Reza, yang dilihat adalah kepedulian pemerintah kelurahan dan masyarakat terhadap kondisi lingkungan.
“Ini bukan bicara terhadap LPS-nya, tapi terhadap kebersihan lingkungannya. Peduli tidak lurah ini terhadap lingkungannya? Ada memperhatikan kebersihan tidak di lingkungannya?” ujarnya.
Di kelompok terbaik, persaingan antara Rintis dan Labuh Baru Timur berlangsung tipis. Reza mengatakan pengelolaan sampah kedua kelurahan relatif sama baiknya. Perbedaan nilai lebih banyak dipengaruhi tingkat partisipasi masyarakat.
“Kalau pengolahan sampah sama-sama bagus semua. Rintis dan Labuh Baru Timur itu beda tipis. Itu karena partisipasi warganya sedikit Labuh Baru Timur, makanya nilainya di bawah Rintis,” kata Reza.
DLHK memberikan dukungan berupa mesin pemotong rumput kepada tiga kelurahan terbaik. Juara pertama memperoleh tiga unit, juara kedua dua unit dan juara ketiga satu unit.
Menurut Reza, pemberian peralatan tersebut bukan sekadar hadiah perlombaan. Pemerintah ingin penghargaan itu membantu kelurahan mempertahankan kebersihan lingkungan setelah lomba berakhir.
Sementara tiga kelurahan dengan nilai terendah akan mendapatkan pola penanganan berbeda. Mereka masuk dalam kategori pembinaan dan akan mendapat pendampingan dari DLHK.
Markarius mengatakan pembinaan akan mencakup tata kelola pengelolaan sampah, penguatan LPS dan edukasi masyarakat. Pemerintah tidak ingin masalah kebersihan hanya diselesaikan ketika lomba berlangsung.
“Harapannya menurut saya tahun depan tidak ada lagi kelurahan dalam pembinaan. Semua bersih lagi,” kata Markarius.
Ia mengatakan keberhasilan sebuah kelurahan dalam menjaga kebersihan juga sangat bergantung pada kepemimpinan di tingkat kelurahan. Lurah tidak cukup hanya menunggu petugas datang mengangkut sampah.
Menurut Markarius, masyarakat perlu diarahkan untuk memilah sampah dari sumber, mengurangi sampah dan menjaga lingkungan masing-masing.
Karena itu, pembinaan akan dilakukan melalui pengawasan sekaligus pendampingan. Pemerintah ingin memastikan program pengelolaan sampah yang sudah dibangun tidak berhenti pada kelembagaan, tetapi berjalan di tingkat masyarakat.
Tidak hanya tiga kelurahan terbawah, seluruh kelurahan di Pekanbaru juga diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan kebersihan setiap bulan kepada DLHK.
Reza mengatakan laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah kota. Dengan mekanisme itu, kondisi kebersihan kelurahan dapat dipantau secara berkala, bukan hanya ketika perlombaan digelar.
“Bukan hanya tiga kelurahan terbawah saja, tapi semua kelurahan harus membuat laporan bulanannya. Itu akan dijadikan bahan evaluasi bagi wali kota,” ujar Reza.
Tim penilai terdiri atas DLHK, PKK dan Dharma Wanita. Reza berharap mekanisme penilaian dapat dilakukan lebih sering. Jika memungkinkan, evaluasi dilakukan setiap enam bulan.
“Kalau bisa per enam bulan kita lakukan penilaiannya,” kata Reza.
Menurut dia, evaluasi berkala dibutuhkan agar pemerintah dapat mengetahui perkembangan masing-masing kelurahan sekaligus memberikan intervensi lebih cepat jika terjadi penurunan kondisi lingkungan.
Bagi Pemerintah Kota Pekanbaru, lomba kebersihan tersebut bukan sekadar mencari tiga kelurahan terbaik. Penilaian menjadi salah satu instrumen untuk mendorong perubahan tata kelola lingkungan di seluruh wilayah kota.
Markarius mengatakan pemerintah ingin kebersihan menjadi kebiasaan, bukan kegiatan musiman yang hanya terlihat ketika ada perlombaan.
Ia berharap kelurahan yang memperoleh penghargaan dapat mempertahankan prestasinya, sedangkan kelurahan dalam pembinaan mampu memperbaiki kondisi sebelum penilaian berikutnya.
“Kalau tahun depan bisa, tidak ada lagi kelurahan dalam pembinaan. Kita harapkan semuanya bersih,” ujar Markarius.
Reza mengatakan langkah tersebut juga berkaitan dengan ambisi Pekanbaru membangun citra sebagai kota yang lebih ramah lingkungan.
“Tujuannya untuk menjadikan Pekanbaru Green City,” kata Reza.
Dengan mekanisme penilaian, laporan bulanan, pendampingan dan evaluasi berkala, pemerintah berharap kebersihan tidak berhenti sebagai perlombaan. Ukurannya bukan lagi sekadar siapa yang mendapat juara, melainkan apakah seluruh kelurahan mampu menjaga lingkungan setelah hadiah dan penilaian berakhir. ***


