PEKANBARU - Sabtu (25/4/2020), merupakan hari ke-9 penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau.

Meski hampir sepuluh hari pelaksanaan PSBB, namun suasana di ruas jalan-jalan protokol (utama) dalam Kota Pekanbaru tetap ramai oleh kendaraan. Ini membuktikan, sebagian warga tidak disiplin menerapkan social distancing (menjaga jarak sosial).

Pantauan Goriau.com di Jalan HR Subrantas, Sabtu (25/4) siang, terlihat banyak mobil dan sepeda motor lalu lalang, baik dari arah Arengka maupun dari Simpang Panam.

Sebagian pengendara sepeda motor terlihat tidak menggunakan masker. Bahkan ada, selain tidak memakai masker juga tidak mengenakan helm.

Sekitar pukul 10.00 WIB, terlihat belasan aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) berdiri di badan Jalan HR Subrantas, di depan Kantor Lurah Simpang Baru.

Mereka meminta setiap pengemudi yang melintas memperlambat laju kendaraannya. Pengemudi yang tidak memakai masker diberhentikan petugas.

Sejumlah pengemudi tampak membeli masker di depan SPBU, di seberang Pasar Panam, menjelang melintas di depan belasan polisi dan aparat Dishub.

PSBB mulai diterapkan di Kota Pekanbaru sejak Jumat (17/4/2020) lalu. PSBB diberlakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Pekanbaru.***