PEKANBARU - Proses hukum MY, oknum pelatih kepala dayung Riau yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap enam bocah di Pekanbaru masih terus berjalan.

MY berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pekanabru, KONI Riau memastikan tidak akan mencari ataupun melakukan pergantian pelatih kepala dayung Riau yang saat ini dijabat MY.

Hal itu dikatakan Ketua KONI Riau, Emrizal Pakis saat berbincang dengan GoRiau.com, Jumat (23/11/2018) siang di Kantor KONI Riau, Jalan Gajahmada, Kota Pekanbaru.

"Saat ini proses hukumnya masih terus bergulir dan kita tunggu sampai persoalan hukum ini tuntas. Sebab, kita dari KONI Riau menjunjung praduga tidak bersalah," kata Emrizal.

Emrizal melanjutkan, KONI Riau akan mengikuti terus perkembangan terkait pembinaan para atlet dayung yang saat ini tengah fokus untuk persiapan Porwil 2019 dan juga PON 2020.

"Jika memang kita membutuhkan pelatih kepala yang baru, nanti akan kita pelajari sejauh mana kebutuhannya. Yang pasti, kita masih mempercayakan pembinaan prestasi dayung kepada enam asisten pelatih yang ada," tuturnya.

"Kalau memang harus ada pelatih kepala yang baru, mungkin kita hanya sebatas peminajaman pelatih saja tidak mengganti secara permanen," sebutnya.

Masih kata Emrizal, menyoal kasus hukum yang dialami pelatih kepala dayung Riau ini, KONI Riau akan berkoordinasi dengan pihak PB PODSI. "Status MY saat ini masih pelatih kepala dayung Riau, tapi non aktif," tukasnya. ***