
PEKANBARU – Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja, bersama Tim Penetapan Harga telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 26 Februari – 4 Maret 2025. Hasil penetapan menunjukkan adanya kenaikan harga dengan peningkatan tertinggi pada kelompok umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp 56,06/kg atau 1,57% dibandingkan minggu sebelumnya.
"Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan naik menjadi Rp 3.620,96/kg. Sementara itu, harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp 31,25/kg dan berlaku selama satu bulan ke depan," ujar Defris, Selasa (25/2/2025).
Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah 92,67%. Harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) juga mengalami kenaikan sebesar Rp 195,02/kg dibandingkan minggu lalu, sementara harga kernel meningkat Rp 345,11/kg.
Dalam proses penetapan harga, beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan. Sesuai dengan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.
"Apabila harga terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN, yaitu Rp 15.118,00/kg untuk CPO dan Rp 11.400,00/kg untuk kernel," jelas Defris.
Rincian Harga TBS Kemitraan Swadaya Provinsi Riau Periode 26 Februari – 4 Maret 2025
* Umur 3 tahun: Rp 2.797,95/kg
* Umur 4 tahun: Rp 3.124,50/kg
* Umur 5 tahun: Rp 3.357,51/kg
* Umur 6 tahun: Rp 3.488,13/kg
* Umur 7 tahun: Rp 3.566,13/kg
* Umur 8 tahun: Rp 3.609,77/kg
* Umur 9 tahun: Rp 3.620,96/kg
* Umur 10-20 tahun: Rp 3.581,10/kg
* Umur 21 tahun: Rp 3.518,75/kg
* Umur 22 tahun: Rp 3.447,53/kg
* Umur 23 tahun: Rp 3.366,58/kg
* Umur 24 tahun: Rp 3.305,39/kg
* Umur 25 tahun: Rp 3.255,03/kg
Dinas Perkebunan Provinsi Riau menegaskan bahwa kenaikan harga ini didorong oleh peningkatan harga CPO dan kernel. Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau terus mengawal transparansi dan keadilan dalam penetapan harga TBS guna memastikan kesejahteraan petani sawit yang bermitra. ***