
DUMAI - Dua pelajar yang masih berusia 17 tahun berinisial SR warga Jalan Gapoktan Gang Pinang Baris, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dan YS yang juga warga Jalan Gapoktan, nekat menjambret handphone milik seorang wanita.
Keduanya melakukan aksi tersebut saat korban, Jumat (4/11/2016) sepulangnya dari tempat bekerja. Saat itu korban bersama rekannya melintas di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Gang Sawo, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau, dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor, sekitar pukul 22.15 WIB.
Korban yang kaget saat kedua pelaku datang dari arah belakang dan merampas handphone yang digenggamnya saat itu, hampir membuat korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Baca Juga: Tega, Pelajar Umur 17 Tahun Jambret Wanita di Dumai
"Berdasarkan keterangan kedua pelaku yang masih di bawah umur ini, motifnya melakukan penjambretan tersebut untuk jajan," ujar Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Juper saat dikonfirmasi GoRiau.com.
Baca Juga: Belum Sempat Nikmati Hasil Rampasan, Pelaku Jambret di Dumai Keburu Diringkus Polisi
Kedua pelaku, terangnya, diamankan saat berada di rumahnya masing-masing, Rabu (16/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari keduanya diamankan 1 unit handphone hasil menjambret, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BM 4585 EL warna merah hitam, dan sebuah helm.
Baca Juga: Pelaku Jambret di Dumai Masih ABG
"Kedua pelaku memang masih berstatus pelajar. Untuk itu, kita himbau kepada seluruh orangtua untuk selalu mengawasi dan membatasi anak menggunakan sepeda motor," imbuhnya.*** #DUMAI