
PEKANBARU – Seorang pria berinisial HS alias Herman (31) diringkus Polsek Payung Sekaki, setelah membobol sebuah rumah yang ditinggal tidur dalam keadaan tidak terkunci oleh pemiliknya. Pelaku bersama dua komplotannya berhasil membawa kabur satu unit handphone merk iPhone dan tas berisi uang tunai, hingga total kerugian ditaksir Rp25 juta.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati menyebut bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (5/10/2022), tepatnya sehari setelah komplotannya membobol rumah seorang warga di Jalan Riau Ujung.
Ia menjelaskan, kronologis bermula saat korban dan ibunya berada di rumah. Kemudian, korban meninggalkan rumah dan menutup pintu tanpa dikunci saat sang ibu sedang tertidur di dalam rumah.
"Ibunya sadar rumah sudah dimasuki maling saat bangun tidur dan mengecek handphone dan tasnya sudah tidak ada di tempat. Sehingga langsung menelepon korban yang sedang pergi," ujar AKP Nursyafniati, Kamis (6/10/2022).
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki segera melakukan pencarian pelaku. Pelaku HS ditangkap saat sedang bermain di sebuah warnet di Jalan Guru Sulaiman dan masih membawa barang bukti berupa handphone yang dimaksud di sakunya.
Dari hasil interogasi, pelaku HS alias Herman mengaku bahwa saat beraksi ditemani dua rekannya yakni bernama Ijal dan Godok. Namun, kedua pelaku lainnya masih dalam pencarian.
"Ada dua rekannya yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," pungkas AKP Nursyafniati. ***