
SELATPANJANG - Kondisi fiskal Kabupaten Kepulauan Meranti yang tengah menghadapi defisit hingga Rp149 miliar memaksa pemerintah daerah mengambil langkah rasionalisasi secara ketat. Menghadapi tantangan tersebut, efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan kini menjadi fokus utama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada paruh kedua tahun 2026.
Langkah krusial ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM MM di Aula Kantor Bupati, Rabu (12/8/2026). Pertemuan ini turut dihadiri Asisten II Kepulauan Meranti, Irmansyah, MSi, Inspektur Daerah, Rawely, MSi, Kabag Administrasi Pembangunan, Jimy Dizahadi, serta jajaran camat, lurah, dan kepala desa.
"APBD harus mampu menggerakkan perekonomian daerah dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan anggaran harus tertib, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Muzamil.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini tata kelola administrasi realisasi fisik dan keuangan di sejumlah instansi masih belum optimal. Kondisi penyerapan anggaran yang belum linear ini menjadi perhatian serius, terutama menjelang tahapan pembahasan APBD Perubahan. Meskipun daerah menerima tambahan dana sekitar Rp47 miliar, kemampuan keuangan belum cukup untuk menutup total celah pembiayaan.
Lima Instruksi Hadapi Tekanan Fiskal
Merespons keterbatasan ruang fiskal tersebut, Muzamil mengeluarkan lima instruksi khusus bagi seluruh perangkat daerah. Pertama, ia menginstruksikan percepatan pembenahan administrasi agar progres fisik dan keuangan berjalan seimbang sesuai target yang ditetapkan.
Kedua, setiap kepala OPD dituntut menyisir ulang rencana belanja barang dan jasa sebelum memasuki pembahasan APBD Perubahan. Ketiga, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama instansi teknis diminta mengevaluasi seluruh proyek fisik nonstrategis guna memutuskan apakah pengerjaannya akan dilanjutkan atau ditunda berdasarkan kemampuan kas daerah.
Keempat, pemerintah wajib memastikan alokasi dana mandatori tetap terpenuhi secara terukur, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, serta kewajiban pembayaran gaji pegawai dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kelima, OPD yang berstatus sebagai penghasil ditugaskan memacu perolehan pendapatan daerah pada semester kedua ini.
"Kondisi fiskal saat ini merupakan ujian bagi kita semua. Mari kita bersama-sama membawa Kabupaten Kepulauan Meranti keluar dari tantangan ini dengan selamat. Laksanakan tugas dengan hati-hati, lakukan koordinasi dan jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan persoalan hukum," pesannya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan wajib membawa manfaat langsung bagi warga, bukan sekadar ajang menggugurkan kewajiban serapan dana semata.
"Jangan hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi pastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Meranti," pungkasnya. ***