ROKAN HULU - Usai meresmikam Hutan Kota Pasir Pangaraian di Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (14/12/2019), Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, setiap kota di Provinsi Riau wajib memiliki 30 persen hutan kota.

"Hutan kota ini gunanya bukan hanya sebagai pelindung, juga sebagai destinasi wisata baru," kata Syamsuar kepada GoRiau.com.

Hutan kota di Pasir Pangaraian ini bisa juga dijadikan wisata religi dan objek wisata baru, dikatakan Syamsuar. Hutan kota yang baru diresmikannya ini, diharapkan bisa menjadi tempat edukasi anak-anak.

"Anak-anak bisa mempelajari jenis tanaman yang ada di Hutan Kota Pasir Pangaraian ini. Sehingga, selain pergi wisata, anak-anak bisa belajar mengenal tanaman yang tumbuh di alam," ungkap Syamsuar.

Mantan bupati dua periode ini juga bangga, melihat rencana ke depan di Hutan Kota Pasir Pangaraian ada ruanga ramah anak. Selain bisa tempat bermain anak-anak, nantinya ada sangkar burung yang bisa jadi bahan pembelajaran anak.

"Masyarakat juga diminta untuk menjaga hutan kota yang ada sekarang ini. Serta bisa menjaga kebersihan, dengan membuang sampah pada tempatnya," jelas Syamsuar. ***