PEKANBARU - Alfedri telah diambil sumpah dan dilantik oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sebagai Bupati Siak, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 131.14-396, tanggal 11 Maret 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Siak, Provinsi Riau.

Dimasa kepemimpinan Bupati Alfedri yang tidak lebih 2 tahun lagi, Syamsuar berpesan untuk melanjutkan pembangunan yang telah direncanakan, antara lain pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D di Sungai Apit dan Kandis.

"Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Kawasan Industri Terpadu Button (KITB), pembangunan Jalan Kandis-Muara Bungkal. Pembangunan jalan Lubuk Dalam sampai dengan Jalan Maredan," kata Syamsuar kepada GoRiau.com, Senin (18/3/2019) usai pelantikan.

Masih dikatakan Syamsuar, peremajaan sawit dengan tanaman padi gogo sebagai tanaman sela, peningkatan usaha ekonomi kreatif, revitalisasi cagar budaya, tangsi belanda, rumah landraad dan rumah Conteler (controleur), serta pembangunan kembali kawasan cagar budaya yang terbakar di Kampung Dalam Siak.

"Juga pembangunan pariwisata yang maju dan pembangunan Siak hijau guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ungkap Syamsuar.

Sambung Syamsuar, hal ini sangat sejalan dengan visi Kabupaten Siak yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Siak Tahun 2016-2021, yaitu terwujudnya Kabupaten Siak yang maju dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu, serta menjadi tujuan pariwisata di Sumatera.

"Apabila semua ini dapat diwujudkan, niscaya semua agenda yang menjadi prioritas pembangunan dan tuntutan masyarakat akan dapat terlaksana dengan baik dan sukses, sebagaimana yang kita harapkan," jelas mantan bupati dua periode ini. ***