BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di Polresta Bengkulu. Salah satu yang turut diperiksa adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengonfirmasi kehadiran gubernur dalam proses pemeriksaan tersebut. "Ya, benar. Gubernur Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan oleh KPK," ujar Deddy, Minggu (24/11/2024).

Rohidin tiba di Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 23.15 WIB. Pemeriksaan berlangsung di tengah kabar beredar bahwa KPK sedang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu.

Pengacara Rohidin, Aziz Dahlan, juga hadir di lokasi pemeriksaan. Namun, ia mengaku belum mengetahui alasan kliennya dipanggil. "Kami ke sini untuk mencari tahu duduk perkaranya," ujar Aziz kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan tersebut, termasuk apakah pemeriksaan ini terkait dengan kegiatan OTT yang dilaporkan sebelumnya.

Kabar OTT dan Pengamanan Ketat di Polresta Bengkulu

Sejak Sabtu sore, kabar operasi tangkap tangan KPK di Bengkulu terus mencuat. Beberapa pejabat Pemprov Bengkulu dikabarkan diamankan oleh tim KPK dan dibawa ke Polresta Bengkulu sekitar pukul 17.00 WIB. Salah satu pejabat yang diamankan disebut merupakan seorang kepala dinas.

Situasi di Polresta Bengkulu tampak lebih ketat dibanding hari biasa. Anggota polisi terus berjaga, sementara personel tambahan dikerahkan ke lokasi.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengonfirmasi keberadaan tim KPK di Mapolresta. "Memang benar ada tim KPK yang sedang melakukan pemeriksaan. Untuk detailnya, kita tunggu hasil resmi dari pihak KPK," ujarnya.

Namun, Deddy enggan menjelaskan lebih lanjut apakah para pejabat yang diperiksa adalah hasil OTT. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas membantu pengamanan.

Kabar operasi tangkap tangan ini semakin memanaskan suasana di Bengkulu. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait pemeriksaan dan dugaan OTT yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. ***