TELUKKUANTAN - Semangat baru di tahun baru diperlihatkan Bapan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dalam rangka meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama PAD dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Tidak main-main, Bapenda Kuansing menggandeng Kejari Kuansing dalam mengejar target PAD.

"Tadi kita sudah mulai melakukan sosialisasi, validasi dan intensifikasi PBB ke kepala desa di dua kecamatan, yakni Gunungtoar dan Hulu Kuantan. Untuk besok, kita akan turun ke Pucukrantau dan Kuantan Mudik," ujar Jafrinaldi, Kepala Bapenda Kuansing didampingi Kasi Datun Kejari Kuansing Carlo Lumban Batu, Rabu (9/1/2019) di Telukkuantan.

Dikatakan Jafrinaldi, kegiatan ini sangat perlu dilaksanakan dalam rangka memperbaiki Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Sementara (DHKPS). Sebab, kesadaran masyarakat masih rendah dalam membayar pajak karena beberapa faktor. Diantaranya tidak tersosialisasinya ke masyarakat tentang PBB dan SPPT tidak sampai.

"Selain itu, pada satu objek pajak terjadi tumpang tindih SKT. Akibatnya, masyarakat malas membayar pajak. Nah, ini yang harus diperbaiki," terang Jafrinaldi.

Pada kesempatan itu, Bapenda Kuansing menunjuk dua desa setiap kecamatan sebagai percontohan desa taat pajak. Targetnya, pada 2020 mendatang, seluruh desa di Kuansing sudah taat pajak, karena data sudah valid.

"Setelah ini, kita kasih waktu 10 hari kepala desa untuk memperbaiki DHKPS tersebut. Sehingga, pada April mendatang, kita sudah bisa mencetak SPPT PBB. Kita mencetak secara massal," terang Jafrinaldi.

Untuk tahun 2018, PAD Kuansing dari sektor PBB mencapai Rp3,1 miliyar, mengalami kenaikan Rp400 juta dibanding tahun 2017. (Advertorial)