TEMBILAHAN-Kepolisian Resort (Polres) Inhil, Riau mendapat informasi terkait adanya penginapan yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berbekal informasi itu, akhirnya personil dari Satnarkoba Polres Inhil pun mendatangi penginapan yang terletak di Jalan Baharuddin Yusuf, Kecamatan Tembilahan Hulu itu, Minggu (7/1/2018).

Saat menggeledah satu persatu kamar, sampailah pada sebuah kamar yang di dalamnya ada seorang pria berinisial MP dan seorang wanita berinisial FS.

Tidak dapat memperlihatkan identitas mereka, polisi pun langsung melakukan penggeledahan, hasilnya, ditemukanlah puluhan lembar uang yang diduga palsu.

Dari hasil pemeriksaan itu, polisi pun langsung membawa pria yang mengaku berprofesi sebagai pedagang di Kepulauan Riau itu ke Mapolres Inhil.

Paur Humas Polres Inhil, IPTU Heriman Putra menerangkan dari tangan MP disita barang bukti berup 30 lembar pecahan uang Rp50.000, dengan jumlah Rp1.500.000yang diduga palsu.

Dua lembar uang pecahan 1 Ringgit Malaysia, satu buah kartu ATM dan satu unit telpon genggam.

‘’Tersangka dan barang bukti, saat ini sudah diserahkan kepada Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut,’’ terang Heriman Putra.ayu