MEDAN - Polisi masih menyelidiki kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dialami ratusan warga di UPT Samsat Pangururan, Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Kasus itu diduga melibatkan anggota polisi dari Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih.

Saat kasus itu ditangani penyidik, Bripka Arfan Saragih ditemukan sudah tidak bernyawa. Diduga Bripka Arfan Saragih nekat bunuh diri dengan menenggak racun Sianida karena terjerat kasus penggelapan uang pajak tersebut.

Informasi ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan.

Personel Satlantas Polres Samosir, Bripka AS nekat untuk mengakhiri hidupnya setelah aksinya menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Rp 2,5 miliar ketahuan. "Iya, diduga (Bripka AS) bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, Rabu (15/3/2023).

Natar mengatakan Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida. AS ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin (6/3) kemarin. "Hasil dari pada autopsi dan isi lambung yang kita bawa ke Labfor, bahwa meninggalnya almarhum akibat dari pada sianida," kata Natar.

Natar mengatakan kasus penggelapan uang pajak itu terjadi di UPT Samsat Pangururan. Kasus itu terungkap usai dilaporkan oleh seorang warga ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meski dirinya telah membayarkannya setiap tahunnya.

"Jadi, pidananya yang kami terima adanya seseorang warga yang merasa dirinya ditipu masalah pajak pada tanggal 31 Januari 2023. Ternyata dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sementara dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya," ujarnya.

"Kerugiannya itu sekitar Rp 2,5 miliar," lanjut dia.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun menyelidiki kasus tersebut. Setelah diselidiki, aksi penggelapan pajak itu ternyata dilakukan oleh Bripka AS. Dari hasil penyelidikan, Bripka AS telah melakukan aksi itu sejak tahun 2018. Natar menyebut sejauh ini sudah ada sebanyak 181 warga yang menjadi korban.

"Jadi, setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018, yang masih kita terima sekarang pengaduannya itu 181 orang. Kemungkinan masih banyak yang bertambah," pungkasnya.***