PEKANBARU - Gedung lama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai kosong. Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah berangsur menempati gedung baru di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, gedung-gedung bekas OPD sebelumnya itu akan tetap dimanfaatkan oleh pemerintah. Seperti bekas Kantor Disdalduk KB Pekanbaru dan lainnya.

"Tetap kita kelola untuk keperluan pemerintah sendiri. Mungkin untuk perusahaan daerah yang belum memiliki kantor, bisa dipakai sementara," ujarnya, Jumat (28/1/2022).

Menurutnya, instansi vertikal juga bisa menggunakan gedung tersebut, jika belum memiliki kantor. "Menjelang mereka mendapatkan kantor yang refresentatif, bisa kita pinjam pakaikan untuk sementara," jelasnya.

Ia menerangkan, jika gedung dipinjam, maka instansi atau BUMD yang meminjam menanggung sendiri biaya perawatannya. Pasalnya, Pemko Pekanbaru tidak menganggarkan biaya perawatan untuk gedung yang lama.

"Karena kita tidak ada anggaran untuk renovasi gedung OPD yang telah ditinggalkan," pungkasnya. ***