SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Ternyata, di zaman yang serba modern dan canggih ini masih ada instansi pemerintah yang tidak dialiri arus listrik. Kondisi memprihatinkan ini terlihat di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Siak.

Menurut Petugas Meja 1 dan sekaligus Panitra pengganti, Sudarmono, SH,i menjelaskan Kantor PA Siak masih berstatus Balai Sidang. Sebagai lembaga yang vertikal, ia merasa kesulitan untuk pendanaan. Karena, tidak mungkin dibantu oleh Pemkab. "Takutnya terjadi tumpang tindih antara pusat dan daerah," katanya.

Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak setahun lalu. Awalnya, Pengadilan Agama Kabupaten Bengkalis mendirikan Balai Sidang di Siak. Pertimbangan, jarak antara Siak dan Bengkalis sangat jauh. "Untuk itu, perlu menggelar sidang keliling dan mendirikan balai ini," terang Sudarmono.

Ketika itu, listrik ditanggung Kejaksaan Agung. Kebetulan, kantornya berdekatan. Setelah adanya aliran listrik dari PLN di lingkungan perkantoran Bupati Siak, mesin diesel yang menjadi sumber energi tidak pernah dipakai lagi.

"Sementara, Balai Sidang ini masih dibawah naungan PA Bengkalis. Dan seluruh anggaran Mahkamah Agung digunakan PA Bengkalis. Katanya ada yang perlu diperbaiki," beber Sudarmono.

Masih keterangan dari Sudarmono, Pemerintah Kabupaten Siak sudah menawarkan untuk memberi bantuan pemasangan instalasi listrik. Namun, Sudarmono belum mampu untuk membayar tagihan per bulannya. "Lalu, per bulannya gimana. Kami tidak bisa membayarnya, akhirnya saya menolak menandatangi." katanya.

Selain untuk memudahkan masyarakat, pembentukan Balai Sidang tersebut juga bertujuan untuk percepatan Keputusan Presiden terkait Pengadilan Agama untuk Siak. Pada 3 Juni 2013 Ortala Mahkamah Agung dan Ortala Badan Peradilan Agama sudah melakukan survei ke Balai Sidang. "Kita sedang menunggu Kepres tersebut," ungkap Sudarmono.

Walau tanpa listrik, Balai Sidang tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sudarmono telah menyiapkan sebuah mesin diesel. "Yang hidup disaat dibutuhkan saja," tuturnya.

Untuk itu, Sudarmono berharap Kepres tentang Kantor Pengadilan Agama Siak segera keluar. Dengan demikian, akan mendapat anggaran Dipa di MA.(san)