BENGKALIS, GORIAU.COM - Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bengkalis selama tahun 2012 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat, selama tahun 2012 terjadi 668 jumlah tindan pidana atau menurun jika dibandingkan dengan tahun 2011 yang mencapai 967 kasus.

Hasil laporan tahunan Polres Bengkalis, dari total 668 JTP tersebut, jumlah terbesar masih didominasi oleh kasus curat yang mencapai 122 kasus, kemudian narkotika 111 kasus, aniaya berat/ringan 63 kasus, illegal logging 53 kasus, judi 45 kasus, curanmor 34 kasus, curas 25 kasus, dan kasus-kasus lainnya dengan total sebanyak 668 kasus. Sementara kasus korupsi yang pada tahun 2011 terdapat 2 kasus tapi pada tahun 2012 nihil.

Dari sisi penyelesain kasus (jumlah penyelesaian tindak pidana/JPTP), pada tahun 2011 sebanyak 540 kasus sementara pada tahun 2012 seiring dengan menurunnya JTP, JPTP juga mengalami penurunan sebanyak 487 kasus. Secara persentase, JTP pada tahun 2012 mengalami penurunan sebesar 31 persen sementara JPTP mengalami penurunan sebesar 10 persen.

Begitu juga dengan lakalantas mengalami penurunan dari tahun 2011 sebanyak 211 kasus menjadi 182 kasus pada tahun 2012, menurun sebanyak 14 persen. Penurunan lakalantas ini diiringi dengan menurunnya jumlah korban baik meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan. Sayangnya, penurunan lakalantas belum diiringi dengan meningkatnya kesadaran pengguna kendaraan. Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah tilang yang pada tahun 2011 sebanyak 11.803 tilang menjadi 12.284 tilang, naik sebesar 4 persen. Kemudian teguran juga meningkat dari 993 teguran pada tahun 2011 meningkat jadi 2.091 teguran, naik sebesar 111 persen.

Tahun 2012 tercatat ada 37 pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bengkalis dengan rincian 3 pelanggaran dilakukan oleh perwira dan 34 pelanggaran dilakukan oleh bintara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 pelanggaran telah selesai disidang. Pelanggaran yang dilakukan adalah mengkonsumsi narkoba sebanyak 13 kasus, tidak masuk dinas 8 kasus, melakukan perbuatan/perilaku yang merugikan dinas Polri sebanyak 14 kasus dan sisanya penyalahgunaan wewenang 2 kasus.

Disamping punishment, Polres juga memberikan penghargaan atau reward kepada anggota Polres yang berdedikasi dalam tugasnya. Tercatat selama tahun 2012, ada 43 anggota Polres yang mendapatkan penghargaan. Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurnajaya berjanji akan terus berupaya meningkatkan kinerja Polres Bengkalis. Tidak lupa, Kapolres juga menyampaikan ucapan Terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh anggota Polres Bengkalis yang memiliki dedikasi tinggi dan kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi aktif membantu tugas-tugas kepolisian. (jfk/rls)