PEKANBARU- Tim gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Dishub, Satpol PP dan Disperindag Kota Pekanbaru melakukan penertiban parkir yang memakan badan Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di depan Pasar Cik Puan Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra mengatakan, penertiban tersebut dilakukan pada hari Jumat (17/1/2020) pagi.

"Ya penertiban ini kita lakukan karena parkir yang memakan badan jalan ini dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) masyarakat saat berlalulintas," kata Emil kepada GoRiau.com, Jumat (17/1/2020).

Selanjutnya Emil mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan, juga kepada pedagang di pasar agar tidak membuat lapak di badan jalan karena dapat menimbulkan bahaya pada diri sendiri maupun orang yang sedang melintas di jalan tersebut.

''Kita berharap himbauan ini bisa menjadikan kota Pekanbaru tertib berlalu lintas, juga menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, serta menciptakan rasa aman kepada masyarakat khususnya masyarakat yang ingin berbelanja di lokasi Pasar Cikpuan, ini untuk keselamatan bersama," tutup Emil. ***