BANGKINANG - Usaha galian C ilegal di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau kembali menjamu.

Keluhan-keluhan masyarakat, terutama pengguna jalan kembali terdengar. Dan juga terlihat di sosial media berbagai keluhan dituliskan di dinding facebooknya masing-masing.

Salah seorang pemuda Koto Kampar Hulu, Okky menyesalkan usaha galian C ilegal kembali menjamu di dua kecamatan tersebut. Namun hingga kini tidak ada tindakan dari instansi terkait untuk menertibkan.

"Begitu banyak usaha galian C tanpa izin beroperasi di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar. Tapi kok dibiarkan ya oleh instansi terkait," kata Okky, Kamis (21/3/2019).

Sementara itu keluhan di sosial media sebut saja Alifi Aufaa, ia menuliskan beserta foto dan vidio jalan berlumpur diakibatkan oleh truk galian C di dinding facebooknya. Ia merasa kecewa, pemilik usaha galian C banyak merugikan masyarakat.

"Kami tidak melarang siapapun untuk menjalankan usaha semacam ini. Tapi kami hanya ingin mohon gunakan hati untuk dampak yang ditimbulkan dari usaha kalian. Instansi terkait memberikan izin pastilah dengan beberapa syarat dan ketentuan (analisis dampak lingkungan) dan jaga aturan lalu lintas jalan.

"Ayo dong jalankan ketentuan tersebut, jangan hanya nyari keuntungan sendiri-sendiri. Pikirkan juga orang lain yang ingin berusaha di jalan milik bersama ini. Akibat truk galian C kalian jalan lintas menjadi berlumpur, sudah banyak yang jadi korban, termasuk anak-anak sekolah. Jangan perusaklah, kami juga berhak menikmati jalan bagus. Rasa yang tak bisa dibendung lagi, miris," tulisnya kesal.

Sementara itu pengguna akun facebook Hipelmata memposting foto alat berat sedang bekerja mengeruk batu di dalam sungai, tepatnya di Desa Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu. Ia juga menuliskan rasa kekesalannya.

"Keuntungan sesaat bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang luar biasa. Susahnya mencari keadilan di negeri sendiri," tulisnya. ***