BENGKALIS- Dampak pandemi Covid-19, tenaga honor di lingkungN harus rela gajinya dipotong 3 bulan. Melalui APBD murni 2020, mereka hanya akan menerima gaji sampai September saja.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memotong gaji tenaga honor ini membuat sejumlah tenaga honor merasa kecewa. Mereka menganggap kebijakan ini dinilai tidak tepat karena dengan kondisi pandemi Covid-19, Pemkab seharusnya sebisa mungkin meminimalisir warganya yang terdampak Covid.

''Banyak masyarakat yang sebelumnya hidup normal sekarang untuk makan saja susah. Kalau gaji honorer memang betul-betul dipotong 3 bulan, tentu nasib kami ini akan sama dengan mereka. Kemana kami harus mengadu,'' ujar salah seorang pegawai honor inisial Us kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Dampak Covid yang mulai mewabah di Indonesia sejak Maret, membuat ekonomi semakin sulit. Barang kebutuhan sehari-hari merangkak naik.

''Kalau hanya mengandalkan gaji honor, banyak kebutuhan lain yang tak terbeli. Apalagi kalau sempat 3 bulan kami tak terima honor tak terbayang macam mana kedepannya,'' ujarnya.

Plh Bupati Bengkalis, Bustami HY saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemotongan gaji pegawai honor selama 3 bulan. Pemotongan itu, sambung Bustami dilakukan bukan asal-asalan melainkan untuk memenuhi SKB 2 Menteri.

''Dalam SKB tersebut sudah jelas diatur, semuanya harus dipangkas 50 persen, baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa. Terkait gaji honorer ini berada pada item belanja barang dan jasa. Oleh sebab itu ikut kita rasionalisasi untuk memenuhi SKB tersebut,'' kata Bustami saat ditemui usai vidcon dengan Gubri di Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (28/5/2020).

Namun demikian, sambung Bustami, bukan berarti Pemkab tidak memikirkan solusinya. Ketika pengajuan APBD Perubahan nantinya, Pemkab akan kembali menganggarkan kekurangan gaji honor yang 3 bulan tersebut.

''Insya Allah di APBD Perubahan nanti akan kita anggarkan kembali,'' kata Bustami.***