PANGKALAN KERINCI - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pelalawan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengkaji ulang penerapan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pelalawan.

Sebelumnya Pemprov Riau telah menyampaikan surat permohonan usulan PSBB ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk 5 daerah di Riau, salah satunya Kabupaten Pelalawan.

"Kita minta Pemprov meninjau ulang rencana penerapan PSBB di Pelalawan itu," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Pelalawan, Drs Sozifao Hia, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, kondisi di Kabupaten Pelalawan saat ini sudah semakin membaik terkait kasus Corona atau Covid-19. Hal ini terlihat dari perkembangan data kasus Corona di Pelalawan, saat ini.

"Pasien positif sudah nihil, jumlah PDP tinggal 4 yang masih dirawat. Kemudian untuk 4 orang PDP yang meninggal hasil swab juga negatif. Untuk kasus pisitif juga sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Menurut Sozifao Hia lagi, penerapan PSBB juga akan berdampak terhadap sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Pelalawan. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan di Pelalawan.

"Kalau PSBB diterapkan, masyarakat juga tidak bisa bergerak melakukan aktivitas ekonomi, seperti petani sawit, petani karet dan juga karyawan buruh harian lepas (BHL). Belum tentu juga Pemda menutupi semua kebutuhan masyarakatnya," ujarnya.

Meskipun Pelalawan tidak diterapkan PSBB, kata Sozifao Hia, fakta di lapangan penerapan fisical distancing sudah berjalan. Bahkan disetiap pintu masuk desa-desa di Pelalawan terdapat posko penanganan Covid-19.

"Saat ini, di lapangan sudah sangat ketat. Artinya penerapan fisical distancing sudah lama berjalan. Ini sudah lebih dari PSBB kondisi di lapangan," tandasnya, kepada GoRiau.

Terkait penolakan diterapkannya PSBB di Pelalawan, Fraksi PDIP juga telah menyampaikan dalam forum rapat paripurna hari ini, dengan agenda rapat paripurna penyampaian dan penyerahan 6 Ranperda Kabupaten Pelalawan tahun 2020.

Paripurna DPRD Pelalawan dipimpin Ketua DPRD Adi Sukemi ST MM didampingi Wakil Ketua I Syaftizal SE dan Wakil Ketua II H Anton Sugianton S.Ud. Hadir dari pemerintahan Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan dan pimpinan OPD.*