PEKANBARU - Memasuki musim kemarau, pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dimaksimalkan. Makanya, daerah-daerah yang dinilai rawan karhutla pun diminta untuk segera menetapkan status siaga darurat lebih awal.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Carlo B Tewu mengatakan, bahwa dengan adanya penetapan status siaga darurat itu nantinya, satgas diharapkan selalu dalam kondisi siap siaga menghadapi karhutla.

Ia menekankan pentingnya upaya-upaya pencegahan karhutla di musim kemarau ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sejauh ini, kata Carlo, daerah rawan karhutla yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla baru ada lima dari 11 daerah yang rawan, yaitu Provinsi Sumsel, Riau, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel. Sedangkan, yang belum menetapkan ialah Aceh, Sumut, Babel, Jambi, Kaltim, dan Papua.

"Wilayah harus segera tetapkan siaga darurat, karena baru lima yang menetapkan siaga darurat," kata Carlo dalam rapat koordinasi (Rakor) evaluasi dan antisipasi pengendalian karhutla semester I tahun 2019, di Hotel Pengeran Pekanbaru, Kamis (18/7/2019).

Di samping itu, Carlo juga meminta daerah untuk melakukan verifikasi data terkait luasan lahan yang dilalap karhutla selama semester I ini. Sebab, ia merasa janggal setelah melihat perbedaan data yang mencolok dalam data yang disampaikan oleh KLHK dan satgas karhutla Riau.

Di mana, data yang dirilis KLHK hingga 8 Juli 2019 luasan lahan yang terbakar di Riau di Riau sudah mencapai 27.683 hektare. Sedangkan data dari satgas karhutla yang dirilis BPBD Riau luas lahan yang terbakar di Riau seluas 3.546 hektare.

"Perlu dilakukan verifikasi dan validasi data, jangan sampai terjadi mis komunikasi," ujarnya. ***