TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memulai tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2027. Hal ini ditandai dengan pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Selasa (10/2/2026) pagi.

Mewakili Bupati Suhardiman Amby, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Napisman, menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus bertransformasi dari sekadar formalitas menjadi instrumen pemecah masalah daerah.

Napisman menyoroti tiga tantangan struktural yang dihadapi Kuansing saat ini, yakni ketergantungan fiskal, dimana dominasi dana transfer pusat yang masih tinggi. Kemudian, optimalisasi PAD yang pada tahun sebelumnya masih rendah. Terakhir, daya saing SDM yang perlu ditingkatkan.

"Di tengah keterbatasan fiskal, penetapan prioritas adalah harga mati. Tidak boleh ada program yang keluar dari koridor pencapaian RPJMD 2027," tegas Napisman menyampaikan pesan Suhardiman.

Pemerintah Kabupaten Kuansing telah memetakan arah kebijakan pembangunan untuk tahun 2027 yang berfokus pada kualitas SDM, ketahanan ekonomi dan reformasi birokrasi.

Sementara itu, Kabid Perencanaan Bappeda Litbang Sujarwadi, menekankan pentingnya validitas data dalam penyusunan dokumen strategis. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan RKPD sangat bergantung pada input data yang jujur dan faktual.

"RKPD adalah pedoman arah kebijakan. Jika dasarnya hanya asumsi, maka sasaran pembangunan tidak akan pernah tercapai," jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bappeda Litbang Kuansing Hendra Roza, menambahkan bahwa seluruh masukan dari forum yang melibatkan BPS, BNN, OPD, hingga perwakilan desa ini akan segera dirumuskan menjadi dokumen final RKPD dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah 2027.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Staf Ahli Bupati, para Camat, Forum Kepala Desa, BPD, serta tokoh organisasi kemasyarakatan sebagai bentuk komitmen terhadap perencanaan yang partisipatif.***